Dua Rumah di Meunasah Papeun Diamuk Api

  JANTHO | acehherald.com Dua unit rumah milik Umi Salamah (60) yang berkonstruksi semi permanen dan rumah Zuhriansyah (43) yang berkonstruksi permanen, terletak di Gampong Meunasah Papeun Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Jumat (6/09/2020) dilalap si jagomerah. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun semua isi rumah terpanggang, termasuk dua unit sepmor. Sejauh … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Amuk api di Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. ( Dok. BPBD Aceh Besar )

 

JANTHO | acehherald.com

Dua unit rumah milik Umi Salamah (60) yang berkonstruksi semi permanen dan rumah Zuhriansyah (43) yang berkonstruksi permanen, terletak di Gampong Meunasah Papeun Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Jumat (6/09/2020) dilalap si jagomerah. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun semua isi rumah terpanggang, termasuk dua unit sepmor. Sejauh ini belum diketahui secara pasti sumber api dalam insiden dimaksud.

Menurut Kalaksa BPBD Aceh Besar Farhan AP melalui personil Pusdalops BPBD Abes, Maswani, petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Sibreh menerima informasi kejadian kebakaran rumah warga yang disampaikan oleh masyarakat melalui telepon emergency.

Setelah menerima informasi tersebut petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan kebakaran.Setiba di lokasi kejadian petugas langsung melakukan pemadaman di karenakan api begitu cepat membakar dan menjalar ke rumah lainnya yang berdekatan. Dalam kejadian itu petugas juga menemukan ada Dua unit kendaraan roda dua yang juga ikut terbakar dengan jenis Yamaha mio J dan Yamaha Aerox kedua kendaraan tersebut tidak berhasil di selamatkan oleh pemilik nya.

Untuk penyebap kejadian kebakaran sendiri sudah dalam penanganan pihak berwajib. Petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar mengerahkan Tiga unit armada pemadam kebakaran yang didukung oleh sepuluh (10)personil. Bahkan Pemadam Kebakaran dari Kota Banda Aceh juga ikut mengerahkan tiga unit armada pemadam kebakaran ke Lokasi kejadian. Proses pemadaman dan pendinginan baru selesai di lakukan oleh petugas pada pukul 22.35wib jelang tengah malam tadi.

 

Evakuasi dan Pemusnahan Sarang Tawon

Pemusnahan sarang tawon di Lembh Seulawah. ( Dok. BPBD Aceh Besar )

 

Sementara itu sehari sebelumnya, BPBD Aceh Besar juga melakukan pemusnahan sarang tawon tanah, yang terhitung sangat membahayakan warga yang berada di sekitar lokasi sarang tawon dimaksud. Pemusnahan sarang tawon tanah itu dilakukan di Gampong Sukadamai Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Baca Juga:  Transaksi Sabu-sabu Dalam Kandang Kambing, Eh… Ketangkap Juga

Pembakaran itu dilakukan setelah petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Saree menerima aduan atau informasi dari Sdr Muksal (38) tentang adanya sarang tawon yang berada di  depan rumah nya. Keberadaan sarang tawon tersebut sudah sangat meresahkan Sdr.Mahdi dan warga masyarakat di sekitar lokasi tawon bersarang dan juga sedikit di samping rumah beliau ada balai pengajian

Sementara tawon tersebut membuat sarang nya di dahan pohon Lansat yang persis berada di depan rumah pelapor dan bahkan menurut keterangan Sdr Muksal dikhawatirkan ada korban sengatan tawon maka beliau minta kepada petugas damkar BPBD Aceh Besar agar dapat mengevakuasi sarang tawon tersebut.

Setelah menerima informasi petugas piket pemadam BPBD Aceh besar pos Saree langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memantau teknik cara untuk evakuasi dengan aman agar tidak menimbulkan terjadi korban sengatan tawon saat di evakuasi.

Setelah melihat kondisi di lapangan maka petugas mengambil keputusan untuk melakukan pemusnahan sarang tawon tersebut pada malam hari, agar tidak ada korban sengatan tawon pada warga sekitar nya karna posisi sarang tawon berada di tengah tengah pemukiman desa tersebut.

Setelah menunggu malam hari baru petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Saree dengan beranggotakan Empat(4) personil pada jam 22.48 wib langsung menuju ke rumah Pak Muksal untuk melakukan pemusnahan dengan cara membakar sarang tawon dan penanganan tersebut baru selesai pada pukul 23.33 wib.

Dalam proses tersebut tidak ada yang menjadi korban sengatan tawon pada saat pemusnahan, dikarenakan tindakan dan upaya yang dilakukan pada malam hari.

 

PENULIS     :     NURDINSYAM

Berita Terkini

Haba Nanggroe