Dua Anggota Pansel Laporkan Ketua dan Sekretaris ke Bawaslu RI

TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com-Dua Anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan periode 2023-2028 dari Zona IV Aceh membuat laporan kronologis pelaksanaan kepada Bawaslu RI terkait dugaan kecurangan yang dilakukan di tubuh Timsel tersebut. Dalam laporan pelaksanaan seleksi Provinsi Aceh Zona 4 yang dituju ke Bawaslu RI ditandatangani oleh anggota Pansel yakni Azman, M.I dan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com-Dua Anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan periode 2023-2028 dari Zona IV Aceh membuat laporan kronologis pelaksanaan kepada Bawaslu RI terkait dugaan kecurangan yang dilakukan di tubuh Timsel tersebut.

Dalam laporan pelaksanaan seleksi Provinsi Aceh Zona 4 yang dituju ke Bawaslu RI ditandatangani oleh anggota Pansel yakni Azman, M.I dan Dr. Yusra Jamali. M. Pd pada tanggal 27 Juli 2023 tersebut beredar cepat di WAG

Atas laporan tersebut menguatkan bagaimana kinerja Panitia Seleksi selama ini dari tahap awal hingga menjaring 6 besar dalam merekrut calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan yang diduga tidak profesional, transparan, akuntabilitas dan bahkan menjurus pada tindakan diskriminatif pada peserta.

Didalam isi surat tersebut, Azman dkk menjelaskan bahwa selama pelaksanaan seleksi dilakukan secara tertutup ketua dkk yang tidak melibatkan dua anggota tersebut, serta pengumuman setiap tahapan yang dilakukan sepihak oleh ketua dkk, termasuk pengumuman hasil wawancara yang di upload ke akun mr. Bawaslu terindikasi adanya perubahan sebanyak 3 kali tanpa ada pleno di setiap perubahan.

Lebih lanjut, Azman dkk yang dikutip, berharap kepada Bawaslu RI untuk membatalkan keputusan Pansel bahkan pihaknya meminta untuk tugas timsel Provinsi Aceh Zona 4 agar diambil alih oleh lembaga lebih tinggi satu tingkat diatasnya dan juga meminta agar membentuk tim independen agar menilai ulang rekaman hasil wawancara tersebut.

Atas kejadian ini, wartawan Acehherald.com mencoba menghubungi salah satu Panitia Seleksi Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan periode 2023-2028, Azman, M.I.Kom, melalui panggilan Whatsapp, Rabu (02/08/2023), namun mengatakan pihaknya tidak mau berkomentar banyak terkait hal ini. “Kenapa bisa beredar surat laporan yang kami buat, dan saya lagi tidak nyaman berkomentar,”kata salah satu anggota Pansel, Azman,M.I.Kom.

Baca Juga:  Komisi D Panggil Pengurus Baitul Mal Lhokseumawe

Sementara saat dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona IV Provinsi Aceh, Wais Alqarni, S. IP, MA melalui panggilan whatsapp sebanyak 3 kali, tidak merespon hingga berita ini tayang walaupun berdering atau masuk panggilan tersebut.

Penulis : Zulfan (Aceh Selatan)

Berita Terkini

Haba Nanggroe