
LANGSA I ACEHHERALD.com – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa mengamankan dua orang pria muda yang ditengarai sebagai rentenir yang didapati beroperasi dalam Kota Langsa. Perbuatan riba itu selama ini banyak mngundang keresahan warga kota, selain itu melanggar dari sisi Syariat Islam.
Kedua proia itu diamankan sekira pukul 12.00 Wib dari kediamannya di Gampong Meurandeh Dayah Kecamatan Langsa Kota, Selasa 23 Juni 2020.
Langkah itu diambil berdasarkan laporan warga tentang keberadaan para rentenir yang mengontrak pada salah satu rumah di kawasan iu. P pihak Dinas Langsung memboyong pelaku Rentenir itu ke kantor Dinas Syariat Islam untuk dimintai keterangan.
Kedua oknum diduga rentenir MS 37, dengan alamat Lingkungan II Romulan C, BP Nauli, Siantar Marihat, Pematang Siantar, dan seorang Lagi RN, 33, beralamat Dusun Lama, Teulaga Meuku, Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.
Dari penelusuran acehherald.com pada Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa Aji Asmanuddin, SAg.MA, kedua pria itu bukan dilakukan penangkapan. Aji mengakui ada memanggil kedua pemuda dari luar Kota Langsa itu untuk dimintai keterangan seputar keberadaan mereka di Kota Langsa.
Termasuk menanyakan tentang aktifitas harian, serta legalitas laporan tinggal dari gampong yang mereka diami saat ini.
Dikatakan, berdasarkan keterangan yang didapat dari kedua oknum memberikan pinjaman kepada warga yang membutuhkan melalui para pekerjanya di lapangan.
Menurut keterangan, warga harus membayar sebesar Rp.40 ribu selama 30 hari apabila meminjam uang sebesar Rp 1 juta dengan jumlah total pembayaran Rp.1,2 juta. Arinya bunga atau riba yang ia berlakukan adalah 20 persen sebulan. Dengan iming iming uang langsung cair lewat syarat alakadarnya.
Selama ini ditengarai banyak warga luar Langsa yang beroperasi sebagai rentenir di Kota Langsa, terutama dari Sumatera Utara. Awal bulan ini seorang rentenir beragama Kristen, ‘sukses’ memboyong sekaligus mengkristenkan seorang janda muda beragama Islam di Kota Langsa.
Penulis : */Ridwan Suud (Kota Langsa/Aceh Timur)




