DPRK dan Pak Wali Teken MoU Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBK 2020

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – DEWAN Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama pemerintah Kota dalam hal ini Walikota Aminullah Usman meneken nota kesepahaman (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (R-KUA- PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020. Penandatanganan MoU itu dilakukan dalam rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Jawaban Walikota Banda Aceh, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman sedang meneken kesepahaman R-KUA PPAS, foto Humas Setwan

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com –

DEWAN Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama pemerintah Kota dalam hal ini Walikota Aminullah Usman meneken nota kesepahaman (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (R-KUA- PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Penandatanganan MoU itu dilakukan dalam rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Jawaban Walikota Banda Aceh, serta penandatanganan nota kesepakatan R-KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 di Ruang Paripurna, Jumat Malam, (11/09/2020).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRK, Farid Nyak Umar ini turut dihadiri Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, Wakil Ketua DPRK, Usman dan Isnaini Husda, serta segenap Anggota DPRK dan para tamu undangan lainnya.

Sebelum dilakukan penandatanganan, Paripurna yang dimulai pada Pukul 20.00 Wib tersebut juga mendengar penyampaian RKUA-PPAS oleh Banggar yang disampaikan Teuku Arief Khalifah dan Jawaban Walikota Banda Aceh.

Usai paripurna Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dalam pernyataan persnya menyampaikan pihaknya telah mendengarkan jawaban Walikota Banda Aceh terhadap laporan yang disampaikan Badan Anggaran. Kemudian juga telah menyepakati untuk melakukan penandatanganan MoU terhadap KUA-PPAS APBK Banda Aceh Perubahan 2020. “Dengan demikian kita sudan menyepakati KUA-PPAS tersebut, insyaallah pada Hari Senin kita akan mengadakan Rapat Paripurna untuk menerima penyerahan rancangan qanun APBK Perubahan tahun anggaran 2020,” kata Farid Nyak Umar.

Sementara Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman menyatakan, pemerintah Kota Banda Aceh telah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar 24,6 miliar. Selain anggaran refocusing tersebut di atas, Pemerintah Kota Banda Aceh juga menerima bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp 10 miliar.

 

PENULIS               : */NURDINSYAM

Baca Juga:  Ketua DPRK Banda Aceh Sesalkan Pernyataan Menag Terkait Pengeras Suara

Berita Terkini

Haba Nanggroe