Dongkrak PAD, Pemkab Aceh Selatan Terapkan Qanun Pajak Sarang Burung Walet Gedung

TAPAKTUAN | ACEH HERALD BADAN Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Realisasi PAD Triwulan II Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Setdakab, pada Selasa (18/5/2021). Diketahui, tujuan dilaksanakan rapat sebagai bentuk mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik di sektor pajak maupun retribusi. Selain hadir Bupati Aceh Selatan, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Rapat evauasi PAD Aceh Selatan di Tapaktuan. (Foto Aceh Herald / Zulfan)

TAPAKTUAN | ACEH HERALD

BADAN Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Realisasi PAD Triwulan II Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Setdakab, pada Selasa (18/5/2021).

Diketahui, tujuan dilaksanakan rapat sebagai bentuk mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik di sektor pajak maupun retribusi.

Selain hadir Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, yang memimpin langsung  rapat, juga dihadiri Plt. Sekretaris Daerah, Ir. H. Said Azhar, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Drs. H. T. Darisman, dan diikuti oleh seluruh kepala SKPK serta Camat dalam Kabupaten Aceh Selatan.

Pada kesempatan ini, Kepala BPKD Aceh Selatan, Syamsul Bahri, yang didampingi Kabid Pendapatan dan Penagihan, Burhanuddin, mengatakan pelaksanaan rapat  rutin itu bertujuan untuk mengevaluasi realisasi PAD Kabupaten Aceh Selatan pada masing-masing SKPK dan Kecamatan, yang saat ini telah memasuki triwulan II tahun berjalan. “Sesuai dengan arahan pimpinan, BPKD terus berupaya memaksimalkan potensi sumber pendapatan yang ada, antara lain, Pajak Sarang Burung Walet Gedung sebagaimana diatur dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2011, serta beberapa sumber objek pajak lainnya yang terus digarap agar pendapatan daerah dapat ditingkatkan,” tambah Syamsul.

Di samping itu juga, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, dalam arahannya menyampaikan pentingnya PAD sebagai salah satu sumber biaya pembangunan daerah, yang akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Oleh sebab itu, perlu terus digali potensi serta berbagai peluang pendapatan yang dimiliki daerah, yang mungkin selama ini belum digarap dengan optimal,” kata Tgk Amran.

Sambung Tgk Amran, ada beberapa peluang pendapatan daerah yaitu peninjauan kembali tarif NJOP dengan kondisi terkini, peningkatan pendapatan dari retribusi sampah, pemanfaatan keberadaan alat mesin pertanian (ALSINTAN) sebagai sumber pendapatan, serta optimalisasi pendapatan dari pajak kendaraan roda dua maupun roda empat, “Khususnya kendaraan dinas yang tersebar di seluruh Kabupaten Aceh Selatan, adalah beberapa potensi yang patut dicermati,”tutur Tgk. Amran.(*)

Baca Juga:  Kondisi Harimau yang Serang Warga di Aceh Selatan Berangsur Membaik

Berita Terkini

Haba Nanggroe