DJBC Kemenkeu Hormati KPK Soal Pemanggilan Enam Pejabat Bea Cukai

JAKARTA | ACEHHERALD.COM — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik enam pejabat Bea Cukai. “Kami tentunya sangat menghormati proses yang tengah berlangsung di KPK,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD.COM — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik enam pejabat Bea Cukai.

“Kami tentunya sangat menghormati proses yang tengah berlangsung di KPK,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto seperti dikutip Detik, Selasa (18/7).

Nirwala mengaku baru mengetahui informasi itu dari pemberitaan di media. Ia pun belum tahu siapa enam pegawai yang maksud.

“Kami juga belum tahu, kami tahunya juga dari media,” ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah pejabat DJBC untuk klarifikasi terkait LHKPN.

Namun, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku belum dapat memastikan apakah sejumlah pejabat Bea Cukai tersebut memiliki LHKPN yang janggal.

Klarifikasi ini menindaklanjuti kasus yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

“Kita lihat rekeningnya semua, kita dengar semua informasi dari lapangan, kalau ada harta lain yang belum disebut, lalu kita analisa kewajaran hartanya, kan dia ada pemasukan, ada pengeluaran. Kalau dia punya harta besar dulu belinya dari mana, kita balik ke belakang,” kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7).

Sumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga:  Kuras Uang RI Triliunan, Kominfo Blokir Aplikasi Higgs Domino

Berita Terkini

Haba Nanggroe