LHOKNGA | ACEHHERALD – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar sepakat untuk meminimalisir musibah tenggelam dan hanyut bagi wisatawan yang bermeudiwana di kawasan destinasi wisata Lhoknga dan Lampuuk, Aceh Besar akibat terseret arus di lepas pantai.
Musibah di pantai Lhoknga, menyebabkan seorang wisatawan asal Kabupaten Pidie di Pantai Lhoknga, Aceh Besar, pada akhir pekan kemarin membuat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal, ikut prihatin.
“Saya mewakili Pemerintah Aceh turut berbela sungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa meninggalnya seorang remaja santri asal Pidie yang terseret arus di Pantai Lhoknga Sabtu (24/9) kemarin,” ujar Almuniza saat meninjau TKP di Pantai Lhoknga, Senin, 26 September 2022, sore.
Almuniza mengatakan, di samping Pemerintah Aceh serius membenahi destinasi wisata, kejadian ini juga bakal menjadi catatan pihaknya untuk memberikan pengamanan kawasab pantai di masa mendatang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh mengaku pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait lainnya untuk merumuskan mitigasi bencana di kawasan pantai wisata, demi meminimalisir timbulnya korban jiwa di kemudian harı.
“Insyaallah Pemkab Aceh Besar sepakat akan membangun pamflet di lokasi wisata dan kita ke depan secara bersama-sama perlu membuat standar operasional prosedur (SOP) di tempat wisata yang harus dipatuhi oleh para pengunjung. SOP berkunjung ini sangat penting terutama di lokasi wisata yang ada potensi bahaya,” katanya.
Almuniza mengimbau masyarakat untuk memetik pelajaran dari peristiwa tersebut dan juga harus meningkatkan kewaspadaan serta perhatian kepada setiap insan agar peristiwa ini tidak terulang kembali.
“Mari kita ambil hikmah dari kejadian ini. Kita harus mawas diri dan tingkatkan kewaspadaan. Jaga keluarga, kerabat, dan saling mengingatkan dari kemungkinan-kemungkinan buruk yang mungkin saja bisa terjadi,” pungkasnya.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Besar, Camat Lhoknga, Mukim Lhoknga, Keuchik, dan Kelompok Sadar Wisata Lhoknga.
Seperti diketahui, remaja asal Pidie (17) ditemukan meninggal dunia setelah hilang terseret arus Pantai Lhoknga, Aceh Besar, saat berwisata dengan rekan-rekannya pada Sabtu, 24 September 2022.
Korban ditemukan meninggal oleh tim Basarnas yang melakukan operasi SAR hari kedua, Minggu, 25 September 2022. [adv]