Dipanggil Menko Airlangga, Plt Gubernur Aceh Wakilkan Penyampaian RKUA-PPAS Tahun 2021 Kepada Asisten 3 di Rapat Paripurna DPRA

BANDA ACEH I ACEHHERALD.COM – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 ke DPRA dalam rapat paripurna, Jumat, 24 Juli 2020. Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Drs. Bukhari, MM menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2020 dalam rangka … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHERALD.COM – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 ke DPRA dalam rapat paripurna, Jumat, 24 Juli 2020. Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Drs. Bukhari, MM menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2020 dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021. Jumat, (24/7/2020).

Penyampaian Rancangan KUA serta PPAS Tahun Anggaran 2021 tersebut diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Drs. Bukhari, MM, lantaran Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sedang melakukan kunjungan kerja memenuhi panggilan Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Drs. Bukhari, MM membacakan sambutan Plt Gubernur Aceh pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2020 dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021. Jumat, (24/7/2020).

Dalam sambutan tertulisnya itu, Nova Iriansyah mengatakan, dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS yang disampaikan pihaknya memuat gambaran kondisi ekonomi makro termasuk perkembangan indikator ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBA Tahun Anggaran 2021 termasuk laju inflasi, pertumbuhan PDRB dan asumsi lainnya berkenaan dengan kondisi ekonomi Aceh.

Selain itu juga memuat kebijakan pendapatan Aceh, kebijakan belanja Aceh, serta kebijakan pembiayaan yang menggambarkan sisi defisit dan surplus anggaran Aceh.

Nova menjelaskan, Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2021 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 42 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2021.

Baca Juga:  Buka Secara Resmi Open Turnamen Futsal U 30 Piala PWI Cup Bener Meriah, Ini Pesan Sekda

RKPA Tahun 2021 tersebut disusun berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021. “RKPA Tahun 2021 merupakan penjabaran RPJM Aceh Tahun 2017-2022 serta berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dan Program Strategis Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Nova dalam sambutan tertulis itu..

Dalam sambutan itu Nova juga menjelaskan, RKPA Tahun 2021 memuat rancangan kerangka ekonomi Aceh, prioritas pembagunan Aceh, rencana kerja dan pendanaan tahun 2021, serta kebijakan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Aceh.

Penyusunan RKPA Tahun 2021 juga dilakukan melalui pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, bottom-up dan top-down  serta melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Aceh.

Sementara itu, Nova juga menyebutkan, penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2021 dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan Aceh berdasarkan empat prioritas RKPA Tahun 2021.

Keempat prioritas RKPA itu yakni mendorong pemulihan agroindustri dan pemberdayaan UMKM, peningkatan Sumber Daya Manusia yang  berdaya saing, penguatan ketahanan dan kemandirian pangan, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. “Empat program prioritas tersebut juga telah diselaraskan dengan lima belas program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2017 – 2022,” ujar Bukhari membacakan sambutan Nova.

Ke-15 program unggulan tersebut meliputi JKA Plus, Aceh SIAT, Aceh Caroeng, Aceh Energi, Aceh Meugoe dan Meulaoet, Aceh Troe, Aceh Kreatif, Aceh Kaya, Aceh Peumulia, Aceh Dame, Aceh Meuadab, Aceh Teuga, Aceh Green, Aceh Seuninya, dan Aceh Seumegot.

Nova juga menjelaskan bahwa di dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Aceh telah merencanakan Pendapatan Aceh sebesar Rp.14,6 triliun dan Belanja Aceh sebesar   Rp.14,8 triliun serta pembiayaan Aceh sebesar Rp.835 milyar.

Baca Juga:  Suhartini Minta Kepala Sekolah Jangan Salahgunakan Dana DAK

Dengan demikian, RAPBA Tahun Anggaran 2021 mengalami penurunan dibandingkan Tahun Anggaran 2020.  Penurunan tersebut disebabkan oleh menurunnya penerimaan Pemerintah Aceh dari Pendapatan Asli Aceh dan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat akibat dampak pandemi COVID-19.

Dalam sambutannya Nova juga mengatakan, sesuai dengan bunyi Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Nova juga menyampaikan, melalui Rapat Paripurna DPRA dalam rangka Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2021 tersebut pihaknya mengajak anggota DPRA untuk   bersama-sama mencermati   kembali semua program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2021 tersebut.(Parlementaria)

Penulis             : Nurdinsyam

Berita Terkini

Haba Nanggroe