Daniel Abdul Wahab Ajak Warga Tetap Patuhi Perwal tentang Protokol Kesehatan

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] BANDA ACEH │ ACEH HERALD Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, mengajak warga Banda Aceh untuk tetap mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 51 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Ajakan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Nasdem-PNA, Daniel Abdul Wahab, melihat menurunnya eskalasi Covid-19 di Banda … Read more

Daniel Abdul Wahab, Ketua Fraksi Nasdem DPRK Banda Aceh

Iklan Baris

Lensa Warga

DANIEL Abdul Wahab, Ketua Fraksi Nasdem DPRK Banda Aceh

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

BANDA ACEH │ ACEH HERALD

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, mengajak warga Banda Aceh untuk tetap mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 51 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Nasdem-PNA, Daniel Abdul Wahab, melihat menurunnya eskalasi Covid-19 di Banda Aceh, Rabu (20/10/2020).

Menurut Daniel, Kota Banda Aceh merupakan ibukota Provinsi Aceh yang menjadi perhatian publik. Karena itu, perlu adanya terobosan yang bisa diadopsi oleh publik, termasuk dalam memerangi Covid-19 di Aceh.

Dia ia mengingatkan kembali dan mengajak warga untuk mematuhi perwal tersebut demi untuk kenyamanan dan kebaikan bersama. Ada beberpa hal yang harus dipatuhi warga, yaitu mengunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan mencuci tangan dengan sabun dan air menggalir minimal dua puluh detik.

“Ini salah satu upaya bersama untuk menjalankan budaya hidup sehat di tengah wabah pandemi Covid-19 ini,” kata Daniel.

Selanjutnya menjaga jarak saat melakukan aktivitas di luar rumah. Dikhawatirkan jika tidak menjaga jarak akan mempermudah penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Terakhir, menghindari kerumunan.(*)

Baca Juga:  Tampil Defensiv, Thailand Tantang Indonesia di Final Piala AFF 2020

Berita Terkini

Haba Nanggroe