Cemari Lingkungan dari Tumpukan Material Tambang, Ini Kata Kadis LH Aceh Selatan

perubahan warna air yang mengalir disaluran pembuangan berubah warna menjadi hijau kebiru-biruan akibat adanya unsur tembaga dimaterial tambang tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan Teuku Masrizar. Foto. Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Aceh Selatan, Teuku Masrizar, M.Si, mengatakan tumpukan material tambang di Pelabuhan Tapaktuan berpotensi cemari lingkungan.

“Bila tidak diantisipasi sejak dini, maka perairan laut di wilayah pantai Pelabuhan Tapaktuan dikhawatirkan akan tercemar,” ujar Masrizar di Tapaktuan, Kamis (28/03/2024).

Menurut Kepala Dinas didampingi tim ahli Lingkungan Hidup Aceh Selatan, langkah antisipasi yang bersifat sementara adalah menutup tumpukan material tambang dimaksud, sehingga ketika hujan turun, air yang mengalir tidak terkontaminasi dengan material tambang yang mengandung unsur besi dan tembaga.

Lebih lanjut dikatakannya, perubahan warna air yang mengalir disaluran pembuangan berubah warna menjadi hijau kebiru-biruan akibat adanya unsur tembaga dimaterial tambang tersebut.

“Meskipun demikian, mengingat rentang waktu yang belum lama sehingga belum berdampak serius pada lingkungan, tetapi kekhawatiran dampak masa yang akan datang tetap ada,” kata Teuku Masrizal.

Karena itu, sambungnya, perlu dilakukan upaya kongkrit dalam memastikan adanya pencemaran atau tidak melalui pengambilan sampel dan uji laboratorium untuk memastikan tingkat pencemarannya.

Penulis: Zulfan

Baca Juga:  Aceh Tengah 'Diterjang' Banjir Bandang dan Longsor
Kata Kunci (Tags):
Kadis LH Aceh Selatan, material bijih besi, diduga cemar lingkungan,

Berita Terkini

Haba Nanggroe