
JANTHO I ACEHHERALD.com
BUPATI Aceh Besar Ir H Mawardi Ali menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Besar Abdullah SSos atau lazim disapa di kalangan koleganya Camat Abdullah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar menggantikan Almarhum Drs H Iskandar MSi yang meninggal dunia pada Jumat (28/8/2020) di Rumah Sakit Umum Meuraxa, Banda Aceh. “Pak Asisten Satu Abdullah SSos pada hari ini Senin 31 Agustus 2020) ditunjuk oleh Bupati menjadi Plt Sekdakab berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor: PEG.821.2/59/2020 Tentang Surat Perintah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar,“ kata Muhajir SSTP MPA, Kabag Humas dan Protokol Aceh Besar, di Kota Jantho, Senin (31/8/2020).
Menurut Muhajir, Asisten I Bidang Pemerintahan Abdullah SSos sebelum menduduki jabatan Plt Sekda Aceh Besar sejak menjadi abdi negara menghabiskan pengabdiannya di Pemkab Aceh Besar dan pernah menjabat sebagai Camat Ingin Jaya dan Sukamakmur, Kabag Pemerintahan Umum Mukim dan Gampong (PUMG) Setdakab, Plt Kadis DPMG, serta Asisten I Sekdakab Aceh Besar. “Pak Abdullah akan mulai berdinas selaku Plt Sekda untuk melanjutkan tugas-tugas keseharian Sekdakab Aceh Besar,” ujarnya.
Dijelaskan juga, Abdullah SSos disamping menjabat sebagai Asisten I yang membidangi pemerintahan juga harus melaksanakan tugas selaku Plt Sekda serta melaksanakan tugas secara seksama serta penuh tanggungjawab.
Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali melalui Kabag Humas dan Protokol Aceh Besar, menyampaikan harapannya kepada Plt Sekdakab Aceh Besar agar menjalankan tugas dan melanjutkan amanah selaku sekda tersebut dengan baik. Teutama untuk menyukseskan visi dan misi Pembangunan Pemkab Aceh Besar periode 2017-2022 di bawah kepemimpinan Bupati Ir H Mawardi Ali dan Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab.
PENULIS : */NURDINSYAM




















