
REDELONG I ACEHHERALD
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menerima pembagian laba atau deviden sebesar Rp3,8 milyar lebih dari Bank Aceh Syariah.
Deviden dari Bank Aceh Syariah itu diserahkan langsung oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah, Zaki yang diterima oleh Bupati Bener Meriah, Tgk. H. Sarkawi yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRK Bener Meriah, Tgk. Husnul Ilmi, Plt. Asisten 1, Asisten 2, Ka’ban Keuangan dan sejumlah pejabat lainnya di Meuligoe Bupati. “Alhamdulillah atas deviden yang diserahkan PT Bank Aceh Syariah, dana ini dapat digunakan Pemda Bener Meriah untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat,” kata Abuya.
Ia menjelaskan dividen tersebut diberikan atas penyertaan modal Pemkab sebagai salah satu pemegang saham Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah.
Pihaknya berharap Bank Aceh Syariah dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat di daerah itu.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan Bank Aceh Syariah dan terus setia menjadi nasabah Bank tersebut.