PIDIE JAYA | ACEHHERALD.Com —
Kabupaten Aceh Besar kembali menunjukkan dominasinya di Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-37 yang digelar di Pidie Jaya. Kafilah Aceh Besar menyingkirkan pesaing terdekat, Banda Aceh dan Pidie Jaya, untuk merebut predikat Juara Umum dengan nilai tertinggi 379 poin.
Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim MTQ ke-37 Nomor 02/MTQ/PROV.ACEH/2025 tanggal (7/10/2025), Aceh Besar meraih nilai tertinggi 379 poin, setelah mencatat 14 juara I, 3 juara II, dan 2 juara III, disertai beberapa juara harapan.
Posisi kedua ditempati Kota Banda Aceh dengan 344 poin, disusul Kabupaten Pidie Jaya di peringkat ketiga dengan 289 poin.
Sementara itu, Kabupaten Pidie menduduki urutan keempat dengan 252 poin, dan Kabupaten Aceh Utara berada di posisi kelima dengan 181 poin.
Adapun sepuluh besar peringkat MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Kabupaten Aceh Besar (379 poin)
2. Kota Banda Aceh (344 poin)
3. Kabupaten Pidie Jaya (289 poin)
4. Kabupaten Pidie (252 poin)
5. Kabupaten Aceh Utara (181 poin)
6. Kabupaten Aceh Timur (155 poin)
7. Kabupaten Simeulue (117 poin)
8. Kota Lhokseumawe (104 poin)
9. Kabupaten Bireuen (101 poin)
10. Kabupaten Aceh Selatan (93 poin)
Ketua Koordinator Dewan Hakim MTQ ke-37, Prof. Dr. H. Armia Idris Musa, MA., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan daerah yang telah berpartisipasi dengan semangat tinggi.
“Pelaksanaan MTQ kali ini menunjukkan peningkatan kualitas bacaan dan pemahaman Al-Qur’an di berbagai daerah. Para peserta tampil luar biasa dan menunjukkan bahwa syiar Islam terus tumbuh kuat di Aceh,” ujar Prof. Armia.
Ia menambahkan, hasil ini diharapkan menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lain untuk terus membina generasi muda Qurani di daerah masing-masing.
“Kemenangan bukanlah tujuan akhir, tapi bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an bisa membentuk karakter masyarakat yang berakhlak dan mencintai Al-Qur’an,” tambahnya.
MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh ini diikuti oleh seluruh kabupaten/kota dan menjadi ajang seleksi menuju MTQ tingkat nasional tahun 2026.
Laporan: Andika Ichsan





















