Baitul Mal Bireuen Salurkan Rp 1,4 Miliar Zakat dan Infak

BIREUEN l ACEH HERALD BAITUL Mal Kabupaten Bireuen menyalurkan dana zakat dan infak tahap I periode Januari – April 2021 sebesar Rp 1,4 miliar lebih kepada 1.016 orang penerima (mustahik) yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen. Penyerahan penyaluran dilaksanakan di Kantor Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Jumat (7/5/2021), secara seremoni kepada 31 orang tunanetra … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Baitul Mal Kabupaten Bireuen menyalurkan dana zakat dan infak tahap I periode Januari – April 2021 sebesar Rp 1,4 miliar lebih kepada 1.016 orang penerima (mustahik) yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen, di Kantor Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Jumat (7/5/2021). (Foto Aceh Herald / Ferizal Hasan)

BIREUEN l ACEH HERALD

BAITUL Mal Kabupaten Bireuen menyalurkan dana zakat dan infak tahap I periode Januari – April 2021 sebesar Rp 1,4 miliar lebih kepada 1.016 orang penerima (mustahik) yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen.

Penyerahan penyaluran dilaksanakan di Kantor Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Jumat (7/5/2021), secara seremoni kepada 31 orang tunanetra yang mengajukan permohonan kepada Baitul Mal Kabupaten Bireuen. Sementara tunanetra melalui Pertuni sebanyak 61 orang disalurkan melalui rekening bank.

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S,Sy didampingi Kepala Sekretariat BMK Bireuen Hamdani, S,Ag, Jumat (07/05/2021) mengatakan, Rp 1,4 miliar terdiri dari zakat Rp 1,2 miliar lebih dan infak Rp 145 juta lebih. “Dana zakat dan infak yang disalurkan dominan zakat dan infak yang terhimpun dari PNS Pemkab Bireuen dan dari instansi lain, pada tahap pertama tahun ini jumlah zakat yang kita salurkan relatif kecil dibanding tahap I tahun lalu 8 sebab disesuaikan dengan penerimaan zakat hingga akhir Maret 2021,” sebutnya.

Dirincikannya, 1.016 orang penerima tersebut yaitu 215 orang fakir uzur Rp 322.500.000, hak miskin yang mengajukan permohonan melalui BMK Bireuen sebanyak 393 orang Rp 393.000.000, hak miskin melalui UPZ kecamatan kepada 204 orang penerima Rp 204.000.000.

Lalu kepada 61 orang miskin tunanetra Rp 42.700.000 dan 31 orang tunanetra yang mengajukan permohonan ke BMK Bireuen Rp 21.700.000. Lalu kepada penderita penyakit kronis berupa biaya pendamping berobat diberikan kepada 10 orang sebesar Rp 16.500.000.

Zakat juga disalurkan kepada muallaf terdiri dari 94 orang muallaf lama Rp 94.000.000 dan kepada 8 orang muallaf baru Rp 20.000.000. Muallaf baru terhitung masuk Islam dua tahun terakhir. Dengan penyaluran zakat tahap I tahun 2021 maka sisa dana zakat pada 31 Maret 2021 Rp 920.450.

Baca Juga:  Bang Wandi Pulang Kampung, Ini Tujuannya

Sementara Infak hanya terealisasi untuk biaya pelayanan mustahik fakir uzur (biaya antar) Rp 10.750.000, biaya operasional untuk UPZ kecamatan Rp 11.900.000, selebihnya untuk biaya pengadaan sarana dan prasarana, publikasi, sosialisasi dan pengeluaran lainnya sesuai aturan. Sehingga sisa dana infak kini Rp 7,3 miliar lebih. “Proses pencairan dana zakat semuanya ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima, tetapi kepada penerima dari senif fakir (fakir uzur) yang diantar petugas ke tempat tinggal penerima yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen,” sebut Tgk Muhammad Hafiq

Berikutnya yang disalurkan langsung tunai kepada Tunanetra yang mengajukan permohonan melalui Baitul Mal. Mereka diminta datang ke Kantor Baitul Mal Bireuen sementara yang sakit atau karena alasan lain tidak bisa hadir maka diantar langsung ke tempat tinggal penerima.

Tgk Muhammad Hafiq yang turut didampingi Kordinator Bidang Sosialisasi dan Pembinaan, Murdeli, SH menyampaikan terima kasih atas kepercayaan PNS Pemkab Bireuen dan sejumlah instansi seperti Polres Bireuen, PLN, Bank Aceh dan instansi lain, pengusaha yang menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kabupaten Bireuen.(*)

Berita Terkini

Haba Nanggroe