Atal S Depari: Pecat Anggota PWI Yang Menyimpang

LHOKSEUMAWE I ACEH HERALD.com- Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari mengingatkan wartawan yang tergabung dalam PWI agar patuh pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Ia minta PWI untuk memecat anggota yang menyimpang dari aturan organisasi, apalagi sampai ada yang mengancam kepala desa dan pihak lain pada saat melakukan peliputan. Selama dua … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari mendengar penjelasan dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Lhokseumawe, Zarkasyi. Foto Panitia HPN

LHOKSEUMAWE I ACEH HERALD.com- Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari mengingatkan wartawan  yang tergabung dalam PWI agar patuh pada UU Pers dan  Kode Etik Jurnalistik. Ia minta PWI untuk memecat anggota  yang menyimpang dari aturan organisasi, apalagi sampai ada yang mengancam kepala desa dan pihak lain pada saat melakukan peliputan.

Selama dua hari Ketua Umum PWI berada di Lhokseumawe untuk menghadiri acara Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT PWI ke 74 di Hotel Lido Graha yang digagas oleh PWI Lhokseumawe, Aceh Utara.

Ditemui saat akan kembali ke Jakarta, Selasa 10 Maret 2020 di Bandara Malikussaleh, Aceh Utara, Atal menjelaskan tentang fungsi wartawan. Wartawan harus profesional, kompeten dan tidak mengancam narasumber berita, katanya.

Didampingi oleh Ketua PWI Aceh Utara, Lhokseumawe, Sayuti Achmad, Atal meminta kepala desa dan siapapun supaya  berani melawan wartawan yang tidak benar.

Foto Panitia HPN

Sebelumnya dalam pidato saat mengisi acara HPN, Senin 9 Maret 2020 Atal merespon tantang ada wartawan yang membawa tali meteran  saat peliputan pembangunan di desa-desa. Ia minta PWI untuk berani bersikap bila ada anggota PWI yang mengancam dan menakut-nakuti kepala desa.

Serahkan penghargaan

Sementara itu, pada hari Senin 9 Februari 2020, Ketua Umum PWI Pusat menyerahkan  penghargaan PWI Award kepada Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya dan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib. Dua penghargaan itu diberikan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT PWI ke- 74 di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe,

PWI Lhokseumawe – Aceh Utara memberikan penghargaan pada dua kepala daerah ini atas upaya dan inovasi dalam membangun daerah.

Walikota Lhokseumawe diberikan penghargaan atas dasar pengembangan Syariat Islam, menjaga marwah kaum perempuan dengan  cara tempat usaha dilarang memperkerjakan kaum perempuan hingga pukul 21.OO WIB, dan  pengembangan Baitul Mal Lhokseumawe. Sedangkan untuk bupati Aceh Utara penghargaan diterima oleh Wakil Bupati Fauzi Yusuf. Aceh Utara mendapat penghargaan atas upaya membangun dua unit rumah duafa dari dana desa, dan memelopori qanun gampong.

Baca Juga:  Pj Walikota Imran Berharap ICMI Bantu Penataan Lhokseumawe

 

Penulis : Yuswardi / Lhokseumawe, Aceh Utara

Berita Terkini

Haba Nanggroe