Amal Hasan : BAS Segera masuk Jalur Pacu Dukung “Mualemnomic”

“Ini momentum memperkuat Bank Aceh secara kelembagaan dengan terus berusaha melengkapi governance structure kepengurusan secara lengkap baik di jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi,” ujar Amal Hasan.
Amal Hasan

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Penetapan Direktur Utama (Dirut) Definitif Bank Aceh Syariah  (BAS) oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP) melalui floor Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menjadi pemicu bagi segenap manajemen BAS untuk secara intens mendukung program Pembangunan ekonomi dan Pembangunan daerah Aceh yang dirancang lima tahun ke depan atau lazim disebut ‘mualemnomics’. “Ini menjadi trigger tersendiri bagi Bank Aceh yang kini telah memiliki Dirut Defenitif, karena bisa bergerak lebih leluasa dari sisi tata kelola manajemen dan operasional,” kata Amal Hasan, Ketua Umum Pengurus Pusat IKA-USK (Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala) Amal Hasan, SE, M.Si, Rabu (10/09/2025) tadi pagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) telah menetapkan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh melalui RUPSLB Senin, 8 September 2025 di Banda Aceh. Menurut Amal Hasan, langkah tersebut dipandang sebagai upaya memperkuat governance structure Bank Aceh yang selama ini “timpang”. Dengan telah ditetapkannya Dirut definitif diharapkan Bank Aceh bisa terbebas dari kemungkinan sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta operasionalnya menjadi lebih baik.

Amal berharap Fadhil Ilyas bisa membawa Bank Aceh terbebas dari berbagai konflik interest yang selama ini berpotensi “membelenggu” BAS, dengan berbagai hal yang menghambat eksistensi bank milik Pemerintah di Aceh itu dalam menjalankan fungsinya sebagai agen pembangunan daerah.

Amal Hasan yang pernah menjabat Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh itu menambahkan Dirut yang baru harus berupaya maksimal untuk membawa Bank Aceh menjadi lebih baik. “Ini momentum memperkuat Bank Aceh secara kelembagaan dengan terus berusaha melengkapi governance structure kepengurusan secara lengkap baik di jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi,” ujar Amal Hasan.

Baca Juga:  Awak Angkutan di Aceh Dites Urine; Alhamdulillah semua Negatif

Satu hal yang juga sangat urgent adalah perlu segera diputuskan untuk mengisi Governance Structure secara lengkap yang memiliki kapasitas kapabilitas serta karakter yang kuat sebagai syarat mutlak regulasi. “Agar kelembagaan BAS dapat berjalan dinamis, terkontriol terukur terstruktur dan berkelanjutan.  Dewan Komisaris menjadi bagian terpenting agar kebijakan dan keputusan strategis dapat berjalan dalam saluran yang tepat dan bisa meredam berbagai isu kontraproduktif diranah public,” tandas Amal Hasan yang juga Ketua Ikatan Masyarakat Aceh Jaya di Banda Aceh.

Ditambahkan, formasi Dekom baik dari unsur  pihak terkait maupun independen harus memenuhi kriteria tertentu. Salah satunya adalah memiliki kemampuan dan jejak rekam bisnis praktisi perbankan.  “Kita berharap utk posisi komut tetap dari unsur pemerintah (prioritas di level Sekda) sedangkan yang lainnya dapat dipilih sosok sosok ideal dengan berbagai pertimbangan profesionalitas, kapabilitas dan kompeten,” tutur Amal.

Amal Hasan yang juga Ketua PERHUMAS Indonesia (Perhimpunan Hubungan Masyarakat) Indonesia Provinsi Aceh ini menambahkan, jika Governace Structure Bank Aceh sudah lengkap, maka pengelolaan bank dapat berjalan secara simultan terukur dan terstruktur sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance  (GCG) dan tatakelola yang sehat, terutama dalam ekspansi bisnis dan pengembangan berbagai segmen produk jasa yang inovatif sesuai kebutuhan pasar. “Keberadaan Dewan Komisaris dan Direksi ini perlu segera diupgrade dan diperkuat secara kuantitas dan kualitas sesuai dengan kebutuhan bank. Kita berharap setelah ini tidak ada lagi polemik yang bisa menyandera produktivitas Bank Aceh,” pungkas Amal.

Kata Kunci (Tags):
bank aceh syariah, gubernur muzakir manaf, fadhil ilyas, dirut bas, rupslb

Berita Terkini

Haba Nanggroe