BANDA ACEH I ACEHHERALD – Proses alih kepemilikan bonden Persiraja di bawah manajemen PT Persiraja Lantak Laju, saat ini terkendala dengan laporan keuangan klub mantan kontestan Liga 1 PSSI itu yang sejauh ini masih enggan diberikan oleh pemilik lama, Nazaruddin (Dekgam).
Nazaruddin yang dihubungi Pemred Waspadaaceh.com, Aldin N, Jumat (12/08/022), mengaku tak memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan itu. “Semua dana milik saya, apa yang mesti dipertanggungjawabkan. Kalau utang memang ada,” katanya.
Dekgam kembali mengatakan jika utang Persiraja itu mencapai Rp 2,4 miliar, dan ia melepaskan semua sahamnya (kabarnya total 80 persen) di Persiraja secara hibah atau tanpa nominal. Menurutnya, nilai saham itu setelah ditaksasi mencapai Rp 1 miliar. “Saham saya hibahkan, utang yang harus dibayar,” katanya.
Sekretaris Tim Transisi Persiraja, Ardiansyah SSTP ketika ditanya seputar laporan keuangan itu, juga mengakui jika laporan keuangan serta memori hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Persiraja Lantak Laju, belum mereka terima. Saham Persiraja itu juga dimiliki oleh Klub Podiraja sebagai representasi klub klub di bawah naungan Persiraja yang jumlahnya mencapai 47 klub, dengan jumlah 20 persen.
Ardiansyah mengatakan pihaknya juga ada menanyakan soal itu kepada pemilik lama Persiraja, namun kesannya seperti tidak diberikan. “Padahal itu yang diminta oleh para calon investor yang akan mengambil alih Persiraja, jika tidak mereka tentu tak mau ambil risiko di tengah jalan, jika ada complain menyangkut keuangan,” kata Ardiansyah.
Ketidakjelasan kondisi keuangan secara akuntabel itu, serta juga tak ada laporan RUPS padahal manajemen pengelola berbentuk perseroan, akhirnya membuat semua calon pemilik mundur teratur. Para investor itu melihat seperti ada trik melepas kepala menginjak kaki. Walhasil sejauh ini Persiraja nasibnya masih terlunta lunta. Sementara waktu kick off kompetisi liga 2 hanya menghitung hari.