Ada Apa? Bupati Abdya Akmal Ibrahim Melapor Ke Ombudsman Aceh

  BANDA ACEH | ACEHHERALD.COM- Akmal Ibrahim yang merupakan orang nomor satu di Kabupaten Aceh Barat Daya datang melaporkan langsung permasalahan di daerahnya ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Ada Apa? “Saya datang ke sini ingin menyampaikan bahwa, ada dugaan permainan dalam proses penyelesaian masalah hak guna usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi (CA) di Kabupaten Abdya,” … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Bupati Abdya Akmal Ibrahim SH saat mengadukan permasalahan tanah yang diklaim PT Cemerlang Abadi kepada Ombudsman Aceh, Taqawadin, Selasa (5/10/2021). Tanah tersebut akan dibagikan kepada masyarakat Abdya.

 

BANDA ACEH | ACEHHERALD.COM-

Akmal Ibrahim yang merupakan orang nomor satu di Kabupaten Aceh Barat Daya datang melaporkan langsung permasalahan di daerahnya ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Ada Apa?

“Saya datang ke sini ingin menyampaikan bahwa, ada dugaan permainan dalam proses penyelesaian masalah hak guna usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi (CA) di Kabupaten Abdya,” sebut Akmal seperti dilansir Kepala Ombudsman RI, Dr Taqwaddin Husin,  beserta jajaran pada Selasa (5/10/2021)..

“Saya ingin persoalan ini segera tuntas, Muspida Abdya sudah sepakat untuk segera menyelesaikan masalah ini. Namun ada instansi yang terkesan menghalangi,” jelas Akmal kembali kepada pihak Ombudsman RI Aceh.

Akmal menilai, salah satu instansi vertikal di wilayahnya seperti menghalangi program pemerintah daerah untuk membagikan lahan eks PT. Cemerlang Abadi tersebut kepada warga masyarakat.

Padahal, terang Akmal, wilayah tersebut merupakan lahan yang tidak digarap oleh perusahaan dan Pemda sendiri sudah tidak memberikan lagi rekomendasi perpanjangan izin untuk perusahaan tersebut.

Akmal juga menambahkan bahwa, terkait lahan yang menjadi objek permasalahan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrach) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin mengatakan bahwa pihaknya siap membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Insya Allah akan kami bantu menyelesaikan kendala dan hambatan terkait rencana pendistribusian lahan untuk warga, apa lagi ini menyangkut kepentingan publik,” ujar Taqwaddin.

Ia menambahkan, pihaknya akan turun ke lapangan dan akan membahas bersama kendala dan hambatan yang selama ini terjadi.

“Mungkin kami akan melakukan investigasi lapangan dan kemudian akan meminta klarifikasi pada beberapa pihak terkait, lalu mengadakan rapat koordinasi, yang melibatkan para stakholder terkait masalah ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemerintah Abdya Peroleh Piagam Apresiasi PK-22 dari BKKBN Pusat, Ini Pesan Pj Bupati Kepada Para Kader Pendataan Desa

“Nanti kita akan menggali informasi mendalam, sehingga ada solusi yang tepat yang sesuai aturan dan putusan pengadilan”, janji kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin kepada Bupati Abdya, Akmal Ibrahim.

Berita Terkini

Haba Nanggroe