Aceh Selatan Siaga Puncak Musim Kemarau, Masyarakat Diimbau Waspada Kebakaran

Mengacu pada prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah Aceh Selatan berpotensi mengalami kekeringan yang lebih parah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Selatan, H Zainal A, SE. M.Si. Foto: Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com – Di musim kemarau seperti ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus mengintensifkan upaya antisipasi dampak musim kemarau yang diperkirakan puncaknya Agustus 2024.

Mengacu pada prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah Aceh Selatan berpotensi mengalami kekeringan yang lebih parah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Selatan, H Zainal A, SE. M.Si., mengimbau masyarakat dan seluruh kepala desa untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Kalak BPBD kepada Acehherald.com, Kamis (01/08/2024).

H Zainal juga mengingatkan kepada keuchik untuk melakukan monitoring di masing-masing gampong dan wilayah kecamatan serta melaporkan situasi dan kondisi di lapangan kepada pihak BPBD.

Adapun imbauan kepada masyarakat, yakni dilarang membuka atau membersihkan lahan dan perkarangan dengan cara membakar, dilarang membakar sampah sembarangan, terutama yang berdekatan dangan lahan kering dan bisa memicu kebakaran.

Laku, saat mengunakan kompor di rumah untuk tidak meninggalkan dalam kondisi masih menyala,  kemudian, pengunaan listrik rumah warga, tempat beribadah, tempat umum lainnya harus sesuai dengan SNI.

“Bila terjadi kebakaran, laporkan  dengan cepat dan segera ke posko pemadam kebakaran di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Penulis: Zulfan

Baca Juga:  Diduga Arus Pendek, 10 Ruko Semi Permanen di Aceh Selatan Dilalap si Jago Merah
Kata Kunci (Tags):
bmkg, prakiraan cuaca, musim kemarau, karhutla, imbauan pemkab aceh selatan, kalaksa bpbd aceh selatan, bpbd,

Berita Terkini

Haba Nanggroe