A Hanan Bersama Bustami di Kemendagri

Pj Walikota Lhokseumawe A Hanan hadir dan memberi ucapan selamat pada penjabat yang dilantik. Ia menyempatkan foto bersama Bustami dan mengirimkannya ke awak media Acehherald.
Pj Walikota Lhokseumawe, A Hanan bersama Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah usai pelantikan penjabat Gubernur Aceh. Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD.com –  Penjabat Walikota Lhokseumawe A Hanan menghadiri acara pelantikan Pj Gubernur Aceh, Rabu (13/3/2024) di<span;> Lantai 3 Gedung C, Kemendagri Jakarta.

Pada hari itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.

Pj Walikota Lhokseumawe A Hanan hadir dan memberi ucapan selamat pada penjabat yang dilantik. Ia menyempatkan foto bersama Bustami dan mengirimkannya ke awak media Acehherald.

Sebagamana dikutip berbagai media, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Penjabat Gubernur memiliki kewenangan yang hampir sama dengan gubernur definitif, kecuali dalam empat  hal.

Hal yang dilarang adalah, memutasi jabatan di lingkungannya kecuali atas izin Mendagri, tidak boleh membuat kebijakan strategis seperti pemekaran daerah tanpa izin Mendagri.

Ia berharap, Bustami dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh. (adv)

Penulis : Yuswardi

Baca Juga:  Hasil Survey IPO, Nova Kepala Daerah Paling Responsif Tangani Covid-19
Kata Kunci (Tags):
pj walikota lhokseumawe, a hanan, pj gubernur aceh, bustami hamzah, kemendagri, pelantikan pj gubernur aceh, Mendagri, tito karnavian,

Berita Terkini

Haba Nanggroe