TAKENGON I ACEHHERALD.com – Menyikapi maraknya permainan judi online, Polres Aceh Tengah, Polda Aceh melakukan pengecekan handphone (Hp) milik anggota, Selasa (25/06/24).
Hal ini bertujuan untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online.
Pemeriksaan ponsel milik anggota itu sendiri, dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi oleh Wakapolres Aceh Tengah Kompol Yofie, S.I.K. MH., di dampingi Kasi Propam Iptu EJ. Hutasoit dan personel Propam.
Sementara itu, di tempat terpisah Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, S.I.K. MH., mengatakan pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
Dodi memastikan bahwa pemberantasan judi online tak hanya menyasar masyarakat, namun juga internal polisi dan seluruh pihak yang terlibat judi online.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” ujar Dody.
Pengecekan Hp terhadap personel, sambung Dody, akan terus dilakukan untuk mengindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Aceh Tengah.
“Apabila kedapatan di situ ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” tegas Kapolres.
Diungkapkan Kapolres Dody bahwa dari pemeriksaan mendadak terhadap handphone personel, tidak ditemukan adanya aplikasi judol artinya “clear dan bersih”.
Penulis: Robby





















