Khaidir Abdurahman dan Rahul Mendaftar ke Demokrat Aceh Utara

Setelah pendaftar mengembalikan formulir maka langkah berikutnya Demokrat Aceh Utara akan melaporkan hasilnya ke DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh untuk diteruskan ke DPP Partai Demokrat.
Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara Tantawi dan ketua Tim Penjaringan Bacalon Bupati Aceh Utara dari Partai Demokrat Hendra Yuliansyah menerima berkas bacalon. Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

LHOKSUKON | ACEHHERALD.com – DPC Partai Demokrat Aceh Utara menerima sebanyak dua nama bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, pendaftar adalah figur eksternal partai marcy. Pendaftaran Bacalon telah resmi dibuka Partai Demokrat untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Utara, November 2024.

Ketua Tim Penjaringan Kepala Daerah Partai Demokrat Kabupaten Aceh Utara Hendra Yuliansyah mengatakan, dari dua pendaftar tersebut, keduanya mendaftar sebagai Bupati Aceh Utara.

Dua pendaftar bakal calon bupati, yakni Khaidir Abdurahman, mantan anggota DPR RI dan Misbahul Munir (Rahul) Wakil Ketua DPRK Aceh Utara.

“Sampai hari ini tanggal 14 Mei 2024, kami telah menerima dua pendaftar sebagai Calon Bupati Aceh Utara,” ujar Hendra.

Setelah pendaftar mengembalikan formulir maka langkah berikutnya Demokrat Aceh Utara akan melaporkan hasilnya ke DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh untuk diteruskan ke DPP Partai Demokrat.

Secara berjenjang mereka melaporkan ke DPD dan diteruskan ke DPP Partai Demokrat untuk diputuskan calon bupati/wakil bupati oleh Ketua Umum Partai Demokrat Mas AHY,” ujar Hendra.

Penulis : Yuswardi

Baca Juga:  T Adnan Bersihkan Parit di Gotong Royong Massal Kecamatan Banda Sakti
Kata Kunci (Tags):
pilkada 2024, pilkada aceh utara, DPC Partai Demokrat Aceh Utara, Khaidir Abdurahman, Misbahul Munir (Rahul), calon bupati, calon wakil bupati,

Berita Terkini

Haba Nanggroe