BLANGPIDIE I ACEH HERALD.com – Dewan Pimpinan Daerah Nasional Demokrat (DPD NasDem) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mulai membuka pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan balon wakil bupati untuk diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Sebagai partai terbuka, maka pendaftaran terbuka bagi semua kalangan, akademisi, pengusaha, birokrat, dan politisi, dipersilakan mendaftar baik sebagai balon bupati maupun sebagai balon wakil bupati,” kata Ketua DPD NasDem Abdya, Yusran, Minggu (28/4/2024).
Pendaftaran dibuka sejak tanggal 1 hingga 7 Mei 2024 di Kantor Sekretariat Partai NasDem Abdya, di Jalan Iskandar Muda (Jalan Raya Blangpidie-Tapaktuan), Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie.
Yusran menjelaskan sebagai partai terkemuka, maka NasDem membuka kesempatan bagi semua tokoh yang punya tekad melakukan perubahan untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Abdya.
Karenanya, kata Yusran, seluruh Pengurus dan Kader Partai NasDem Abdya, membuka pintu selebar-lebarnya bagi putra-putri terbaik Kabupaten Abdya, untuk mendaftar sebagai balon bupati dan wakil bupati.
Ditanya, penjaringan bakal calon yang akan diusung, Ketua DPD NasDem itu menjelaskan bahwa partainya telah menerbitkan petunjuk teknis tentang hal itu. Proses penjaringan hingga penetapan balon yang akan diusung akan berlangsung dari bulan Mei hingga Agustus 2024 mendatang.
Bagi balon bupati dan balon wakil bupati yang telah mendaftar, ada serangkaian proses yang akan dilalui, mulai dari verifikasi dokumen administrasi, hingga sekolah dari calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, sebelum DPP menerbitkan Surat Keputusan penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah bersangkutan.
“Proses ini harus dilalui para balon karena Partai NasDem ingin memastikan calon yang nantinya akan diberikan mandat, benar-benar clear, baik secara administrasi, kesehatan, wawasan dan gagasan pembangunan Kabupaten Abdya ke depan. Sehingga semua proses tahapan Pilkada serentak, dapat dilalui dengan baik dan mendapat dukungan dari masyarakat Abdya,” kata Yusran, juga dikenal sebagai pengusaha asal dari Kecamatan Babahrot, ini.
Seperti diketahui Partai NasDem berdasarkan hasil Pemilu 2024 berhasil mengirimkan kadernya untuk menempati tiga kursi dari total 25 kursi DPRK Abdya.
Berdasarkan ketentuan, maka perolehan tiga kursi tidak bisa sendiri mengusulkan balon bupati dan wakil bupati, melainkan harus berkolaborasi atau menggandeng partai lain sehingga partai pengusung balon minimal empat kursi.
Sebagai catatan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Abdya telah menetapkan 11 partai nasional (parnas) dan partai lokal (parlok) memperoleh kursi DPRK Abdya sebanyak 25 kursi berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu 2024.
Partai Gerindra memperoleh kursi terbanyak, yaitu empat kursi. Lainnya, empat partai masing-masing meraih tiga kursi, yaitu Partai Aceh (PA), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, dan Partai Golkar.
Tiga partai masing-masing mendapat dua kursi, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Demokrat (PD). Dan, tiga partai masing-masing mendapat satu kursi, yaitu Partai Gelora, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Darul Aceh (PDA).
Seperti diketahui bahwa pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), termasuk Kabupaten/Kota Madya di Provinsi Aceh, akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang. Diawali pengumuman pendaftaran paslon 24-26 Agustus.
Sedangkan penetapan paslon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota pada 22 September, dan puncaknya adalah pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024. Tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Aceh ini dituangkan dalam Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh Nomor 7 tahun 2024 tanggal 16 April 2024.
Penulis: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)