LHOKSEUMAWE | ACEHHEARALD.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Lhokseumawe menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil.
Konten kerjasama ini terkait percepatan pemenuhan hak anak, akte kelahiran dan imunisasi HB0.
Akat Memerendum Of Uderstanding (MoU) difasilitasi oleh Yayasan Darah Untuk Aceh (YDUA) dengan dukungan UNICEF, di Aula Dinas PP, PA, Dalduk, dan KB Kota Lhokseumawe, Rabu (17/4/2024).
Kegiatan MoU dimaksud dilaksanakan melalui rapat koordinasi yang diikuti oleh masing-masing kepala dinas dengan tujuan untuk mencapai target 100% cakupan akte kelahiran dan imunisasi HB0 bagi bayi baru lahir.
Sebagai Fasilitator MoU, Staff Perlindungan Anak UNICEF Perwakilan Aceh, Hendriyadi Daeng Sila berharap, melalui perjanjian kerjasama ini, semua pihak akan memaksimalkan peran sumber daya dan praktek baik yang ada di Dinas Kesehatan, Dinas PP, PA, Dalduk, dan KB, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe.
“Asas saling membantu dan saling mendukung akan memastikan pemenuhan hak anak khususnya akta kelahiran dan Kesehatan anak seperti imunisasi berjalan efisien.”
Sedangkan Kepala DP3AP2KB Kota Lhokseumawe Salahuddin, S.ST. M.S.M., mengatakan, kerjasama ini bukan hanya sekadar perjanjian di atas kertas, melainkan bentuk upaya konkret dalam mewujudkan visi Kota Lhokseumawe sebagai tempat yang layak bagi anak-anak.
“Hak-hak anak harus menjadi prioritas bersama dalam langkah-langkah ini,” katanya.
Sementara itu para pejabat yang hadir pada acara itu Safwaliza, S.Kep (Kepala Dinas Kesehatan), Munir, S.Sos, M.S.M (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Sekretaris DP3AP2KB Dra Hasridianan MAP, Sekretaris Dinkes, Sekretaris Disdukcapil Zamzami SAg MSi, Sekretaris Dinkes Asnawi Munazir SKm, Kabid PHA Nurhayati SAg, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Zulfikar Skep MKes, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Satria Zulfantri SSOs MSi. (adv)
Penulis : Yuswardi





















