LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Sekitar 510 honorer Pemko Lhokseumawe akan kembali bekerja pada bulan Januari 2024. Mereka dipanggil setelah dirumahkan pada Desember 2023. Pemko telah memplot dana untuk membayar jerih mereka pada tahun ini.
Rencana memanggil kembali honorer disampaikan Sekda Lhokseumawe T Adnan pada acara coffee morning dengan wartawan, Jumat (5/1/2024) di Aula Pemko Lhokseumawe.
Saat menjawab pertanyaan wartawan, T Adnan didampingi Pj Walikota Lhokseumawe A Hanan, Asisten I M Maxalmina, Asisten II DR Anwar Ali, Kadis Infokom Taufik, Sekretaris DSI Tgk Ikhwansyah, dan Kabag Prokopim Darius.
T Adnan menjelaskan kenapa pada tahun 2023 sebanyak 510 honorer dirumahkan semata-mata karena aturan. Masalah honorer ini menjadi masalah seluruh Indonesia.
Tadinya honorer di Lhokseumawe, ujar Adnan, sangat banyak dan lebih. Artinya, ada satu dinas yang honorernya sampai 200 orang dan ASNnya hanya 42 orang. “Mau tidak mau ini harus dirasionalkan,” katanya.
Lalu saat merasionalkannya, kata Sekda, sangat kewalahan, malah sampai Pemko didemo. Kemudian diminta dinas untuk menyeleksi ulang dan kata honorer tidak adil dan disebutkan ada kadis yang bermain.
Kemudian diambil kesimpulan untuk menguji mereka melalui tes. Dan sesuai analisa jabatan, sebut Adnan, maka Pemko butuh sekitar 500 orang dan kemudian dites.
Selain uji akademik, juga diperiksa narkoba dan kalau positif maka dipastikan tidak bisa berlanjut ke tes lain. Setelah dites maka yang diterima berjumlah 510 orang.
Kemudian kenapa mereka dirumahkan pada bulan Desember 2023, kata Sekda lagi, karena ada intruksi dari Menpan RB terkait honorer hanya boleh sampai bulan November 2023. Sehingga anggaran yang disediakan sampai pada bulan dimaksud.
Namun dalam perjalanan beda lagi aturannya sehingga Pemko terpaksa merumahkan mereka sementara waktu.
“Sekarang ditahun 2024 kami menganggarkan kembali dan anak-anak ini bisa masuk kembali. Pak Wali sudah perintahkan ke saya dan BKPSDM agar menindaklanjuti hal ini,” kata Adnan.
Di akhir kalimatnya, Adnan menambahkan bahwa mereka adalah anak-anak kita yang perlu diperhatikan. Namun apa boleh buat aturan telah menggarisbawahi tidak boleh lagi menerima anak honorer yang baru.
Sementara itu, apa yang disampaikan T Adnan, memang realita di lapangan. Pada awal tahun 2023 Pemko mengurangi jumlah honorer. Namun saat wacana ini muncul para honorer berunjukrasa ke Pemko Lhokseumawe. T Adnan yang bertemu dan menjelaskan terkait regulasi para para honorer.
Lalu, Pemko melakukan tes ulang melalui system CAT dan terjaringlah sekitar 510 honorer.(adv)
Penulis : Yuswardi