LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Peringati hari Hak Azasi Manusia (HAM) Internasional, Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMuR) Lhokseumawe menggelar aksi unjuk rasa di perempatan Jalan Pasar Inpres, tepatnya di Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe, Minggu (10/12/23).
Dalam aksinya tersebut, mahasiswa menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang ada di Aceh serta memenuhi hak-hak korban konflik.
Aksi bermula dari puluhan massa menggelar unjuk rasa sekira pukul 15:00 Wib. Kemudian mereka turun ke jalan sebagai agenda memperingati hari HAM internasional.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar dalam bentuk penyampaian orasi secara bergantian dan pembacaan puisi yang dibarengi dengan membakar ban bekas.
Aksi yang berlangsung lebih dari satu jam ini menyita perhatian masyarakat yang melintas dikawasan tersebut.
Tampak pula dilokasi unjuk rasa belasan personel Polres Lhokseumawe mengamankan serta mengatur arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan.
Ketua SMuR Lhokseumawe, Rizal Bahari yang didampingi korlap aksi, Jumar mengatakan aksi turun ke jalan ini merupakan agenda SMuR dalam rangka memperingati hari HAM internasional.
Dalam kesempatan itu, Rizal merincikan, sejak tahun 1976 hingga perdamaian Aceh di tahun 2005, setidaknya sudah lebih dari 30 ribu nyawa warga sipil melayang.
Dan ironisnya, ucap Rizal, hingga saat ini negara belum melakukan reparasi terhadap hak-hak sipil yang menjadi korban dalam komplik tersebut.
“Harus diingat bahwa kompensasi atau pembayaran uang hanyalah salah satu dari berbagai jenis reparasi material. Sementara jenis reparasi lainnya adalah mencakup restitusi hak-hak sipil dan politik, rehabilitasi fisik, dan pemberian akses terhadap tanah, perumahan, layanan kesehatan, serta layanan pendidikan,” terang Rizal.
Tidak hanya itu, lanjutnya lagi, reparasi juga dapat berupa pengungkapan kebenaran mengenai pelanggaran itu sendiri dan memberikan jaminan bahwa pelanggaran tersebut tidak akan terulang kembali.
“Presiden Jokowi ketika itu di istana negara pada 11 Januari 2023 sudah mengakui tentang adanya pelanggaran HAM berat yang telah terjadi pada berbagai peristiwa di Indonesia dan negara juga telah mengakui bahwa telah terjadi pelanggaran HAM di 13 peristiwa di Indonesia,” tambah Rizal.
Maka oleh sebab itu, Rizal mendorong agar negara segera mengambil langkah konkrit untuk penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
Berikut pernyataan sikap SMuR Lhokseumawe dalam aksi peringatan hari HAM sedunia:
1. Mendesak negara segera bertanggung jawab serta melakukan pemulihan atas pelanggaran ham yang terjadi memberikan reparasi kepada para korban mencakup restitusi hak-hak sipil dan politik, rehabilitasi fisik, dan pemberian akses terhadap tanah, perumahan, layanan kesehatan, dan layanan pendidikan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
2. Mendesak negara bertanggung jawab untuk melakukan proses hukum terhadap mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran ham sesuai dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
3. Mengutuk keras atas kelalaian negara dalam menyelesaikan seluruh pelanggaran hak asasi manusia baik berat maupun ringan yang terjadi di masa lalu.
Penulis : Robby





















