BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyar Aceh (DPRA) sempat jeda beberapa saat karena salah satu dewan meminta interupsi dan meminta mengusir Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA dari ruang paripurna.
Khalili yang merupakan salah seorang dewan dari Fraksi Partai Aceh meminta pimpinan sidang untuk mengusir MTA atas pernyataannya yang menilai pihak DPRA kekanak-kanakan.
Menurut Khalili, komentar MTA dinilai tidak pantas terhadap anggota DPR Aceh.
Saat dikonfirmasi, MTA menyebut pernyataan menanggapi paripurna DPR Aceh yang ditunda karena Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak menghadirinya. Sementara agenda Paripurna tersebut membahas penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.
“Sebagai bentuk ketaatan kita terhadap aturan Perundang-undangan, Pemerintah Aceh memandang paripurna DPRA hari ini tidak relevan dan menyatakan tidak menghadiri, walau disampaikan kepada kami dapat diwakili tanpa kehadiran gubernur,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA saat dimintai konfirmasi awak media, Kamis (14/9/2023).
Menurutnya, penyampaian KUA-PPAS seharusnya sudah dilakukan paling lambat minggu ke-2 Juli. Pemerintah Aceh disebut sudah menyampaikan ke dewan pada Jumat 14 Juli melalui Sekwan.
MTA menjelaskan, meski tidak ada aturan penyerahan KUA PPAS harus melalui paripurna namun Pemerintah Aceh sangat menghargai DPR Aceh. Saat rapat paripurna pertama pada Senin (21/8) dari eksekutif dihadiri Sekda Bustami.
“Dimana sidang paripurna tersebut hanya untuk pemenuhan Tata Tertib (Tatib) internal dewan sendiri, namun dewan kemudian membangun resistensi dengan menolak Sekda mewakili gubernur untuk menyampaikan KUA-PPAS dan mewajibkan kehadiran Gubernur. Hal ini kami pandang sikap kekanak-kanakan yang seharusnya tidak perlu terjadi,” jelas MTA.
Diketahui, sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Aceh Siaful Bahri (Pon Yaya) dan membahas agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2024 yang digelar di DPR Aceh, Rabu (13/9/2023).