Bupati Tgk Amran Lantik 100 Orang PNS dan 137 Orang PPPK

TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com-Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran melantik 100 orang jabatan fungsional PNS dan 137 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan diserahkan SK secara simbolis bertempat di Rumoh Gedung Agam Tapaktuan, Senin (31/07/2023) Adapun Pegawai PPPK yang diserahkan Surat Keputusan (SK) yakni, PNS Formasi Umum 100 orang, PPPK Kesehatan 51 orang, PPPK Guru 84 … Read more

Bupati Tgk Amran Lantik PNS dan PPPK Kabupaten Aceh Selatan. Foto. Zulfan

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com-Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran melantik 100 orang jabatan fungsional PNS dan 137 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan diserahkan SK secara simbolis bertempat di Rumoh Gedung Agam Tapaktuan, Senin (31/07/2023)

Adapun Pegawai PPPK yang diserahkan Surat Keputusan (SK) yakni, PNS Formasi Umum 100 orang, PPPK Kesehatan 51 orang, PPPK Guru 84 orang, PPPK Teknis 2 orang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran mengucapkan selamat kepada ASN dan PPPK yang sudah berhasil melalui proses seleksi panjang, sehingga pada hari ini berhak menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dengan telah dilaksanakan pengambilan sumpah dan SK Pengangkatan ini, maka saudara telah menyatakan kesiapan untuk mencurahkan tenaga, pikiran serta dedikasi dalam pelayanan dan upaya pembangunan Kabupaten Aceh Selatan”,kata Bupati Tgk Amran.

Ditambah Tgk. Amran, bahwa bentuk pengabdian ASN adalah dengan melayani masyarakat secara prima serta sepenuh hati, hal ini merupakan tonggak penguatan budaya kerja, sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diikrarkan.

“Sebagai seorang ASN, harus menjalankan nilai -nilai utama yakni berorintasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, ini ditegaskan melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Tentang Aparatur Sipil Negara, dalam satu persepsi yang mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN,”tutunya.

Bupati berharap PNS dan PPPK yang sudah dilantik bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, harus memiliki mental yang baik, bersih, jujur, berdayaguna, serta mendukung upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kepala BKPSDM Ilham Saputra S.STP mengatakan, pelaksanaan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Negeri Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga:  Meningkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa koramil 09/Trumon Timur Bantu Petani Tanam Jagung

Turut hadir pada acara tersebut, Inspektur Aceh Selatan, Kabag Organisasi, Sekretaris Bappeda, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala BKPSDM, Kepala BPKD, Kepala Dinkes, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pendidikan.

 

Penulis: Zulfan/ Aceh Selatan

Berita Terkini

Haba Nanggroe