
BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE,Ak MM kembali mengi gatkan para aparatur gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh, agar menggunakan dana alokasi gampong (ADG) sesuai peruntukan. “Silakan pakai untuk penanganan Covid sekalipun, namun tetap saja harus dalam koridor ketentuan yang ada,” kata Aminullah, Kamis (02/04/2020) jelang siang.
Penegasan itu dilontarkan Pak Wali kepada Acehherald.com ketika ditanya seputar keinginan beberapa gampong untuk menggunakan dana ADG bagi penanganan Covid 19, termasuk untuk membeli sembako bagi warga yang tak mampu, karena terisolasi selama pemberlakuan imbauan ‘di rumah saja’. “Intinya, kalau ingin menggunakan dana ADG silakan sebijak mungkin, termasuk dirembukkan dengan semua aparatur gampong berikut warga. Dan jangan lupa, semua itu harus sesuai aturan,” tandas Aminullah.
Ketika ditanya lebih jauh, figur nomor satu di Pemerintahan Kota Banda Aceh itu merincikan, secara umum, dana ADG antara lain bisa digunakan untuk ongkos kerja padat karya tunai desa, pembentukan relawan covid melibatkan Babinsa, pembelian bahan dan alat kesehatan, penyediaan ruang isolasi serta pemberian logistic untuk orang yg diisolasi.
Pada bagian lain ditambahkan, Pemko Banda Aceh sendiri melalui dana APBK murni tahun 2020, telah menyisihkan Rp 18,7 miliar untuk penanganan Covid-19. “Itu dana APBK, tidak termasuk dana gampong,” pungkas Aminullah.
Penulis : Nurdinsyam


















