Penetapan Dirut BAS Adalah Wewenang Pemegang Saham

BANDA ACEH I ACEHHERALD – Penetapan sosok Dirut Bank Aceh Syariah (BAS) adalah wewenang penuh pemegang saham bank tersebut. Hal itu dikarenakan para pemegang saham adalah pemilih sah yang juga terkait dengan siapa yang ditunjuk untuk menjadi pemimpin dari bank dimaksud. “Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak dalam kapasitas memilih Dirut Bank Aceh, namun OJK hanya … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHERALD – Penetapan sosok Dirut Bank Aceh Syariah (BAS) adalah wewenang penuh pemegang saham bank tersebut. Hal itu dikarenakan para pemegang saham adalah pemilih sah yang juga terkait dengan siapa yang ditunjuk untuk menjadi pemimpin dari bank dimaksud. “Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak dalam kapasitas memilih Dirut Bank Aceh, namun OJK hanya melakukan fit and proper test, setelah itu tugas pemegang saham menunjuk Dirut Bank Aceh.”

Hal itu disampaikan oleh Kepala OJK Aceh, Yusri, saat dikonfirmasi oleh wartawan KBA.One, menyusul telah berseleweran isu bahwa OJK Pusat dikabarkan menyetujui Dirut BAS adalah Muhammad Syah. “OJK hanya melakukan fit and proper test, atas calon yang diajukan oleh bank, jadi yang menentukan diangkat atau tidaknya seseorang adalah kewenangan pemilik, dalam hal ini gubernur dan para bupati dan walikota se Aceh,” kata Yusri, Rabu (15/02/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah status whatsapp yang ditengarai dari salah seorang di jajaran Pimpinan DPR Aceh, beredar mulai dari sekitar pukul 10.03 WIB, Rabu (15/02/2023). “Sekilas info, OJK Pusat menyetujui Dirut BAS adalah Muhammad Syah, sekian……!.” demikian kalimat yang tertera dalam pesan WA tersebut.

Muhammad Syah, adalah kalangan internal Bank Aceh, karena menjabat sebagai Kacab BAS di Aceh Tamiang. Ia diusulkan oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP) ke OJK bersama dengan Nana Hendriana dari kalangan ekternal Bank Aceh. Sebelumnya OJK sendiri telah mementahkan usulan pertama dari PSP, karena dinilai belum memenuhi kompetensi untuk posisi figur Dirut BAS.

Sebelumnya telah banyak suara yang menghendaki figur Dirut BAS adalah dari kalangan internal, atau lebih luas lagi berasal dari putra Aceh. Suara itu antara lain dari Forbes Aceh di Jakarta, kalangan Pansus BUMA, kalangan MES Aceh hingga keluarga besar Pensiunan Bank Aceh.

Baca Juga:  Ketua Ikatan Pensiunan Bank Aceh Minta PSP Evaluasi Komisaris BAS

Dari informasi diperoleh awak media, saat ini proses seleksi calon Dirut BAS telah melewati fit and proper test dari OJK pusat. Nantinya, nama yang dianggap atau dinyatakan telah lulus fit nd proper test akan dibawa ke forum RUPS untuk ditetapkan menjadi Dirut Bank Aceh yang defenitif.

Berita Terkini

Haba Nanggroe