LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam (sajam) di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (12/2/2023) dinihari.

Informasi yang berkembang, dalam aksi yang terjadi menjelang dini hari tersebut ada pemuda yang terluka.
Namun, siapa yang terluka dimaksud belum mendapat informasi yang detail.
Sejauh ini pihak kepolisian Lhokseumawe dilaporkan telah mengamankan dua anak di bawah umur.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, dua remaja yang diamankan tersebut yakni, TR (16) dan MF (15).
Kedua warga yang diamankan etrsesebut disebutkan warga Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Menurut Kasat Samapta, Iptu Heydi, pada pukul 00.30 dini hari WIB. Tim URC mendapat informasi dan laporan dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di wilayah Kota Lhokseumawe.
Mendapat laporan tersebut, Tim URC, sebut Iptu Heydi, personel melaksanakan patroli ke daerah yang disebutkan.
Dan ternyata informasi yang diterimanya benar, dan tim unit reaksi cepat itu mengamankan dua remaja dimaksud di kawasan Simpang Asmi, Desa Mon Geudong.
“Selain mengamankan kedua remaja, personel juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang, dan satu botol kaca bekas minuman,” ujarnya.
Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua remaja tersebut langsung diangkut ke Mapolres Lhokseumawe bersama barang bukti.
Penulis : Yuswardi