Polisi Ciduk Tujuh WNA Diduga Penambang Emas Liar di Tutut

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Polisi menciduk tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam penambangan emas liar di luar areal di Kecamatan Sungai Mas Kabupaten Aceh Barat. Ketujuh WNA tersebut kini ditahan di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh untuk pengusutan lebih lanjut. Siaran pers Polda Aceh, Selasa (17/1/2023) yang diterima AcehHerald.com menyebutkan Tim … Read more

Polda Aceh meringkus tujuh WNA penambangan emas liar di Kecamatan Sungai Mas Kabupaten Aceh Barat, Selasa (17/1/2023). Foto Humas Polda Aceh

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com –  Polisi menciduk tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam penambangan emas liar di luar areal di Kecamatan Sungai Mas Kabupaten Aceh Barat. Ketujuh WNA tersebut kini ditahan di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh untuk pengusutan lebih lanjut.

Siaran pers Polda Aceh, Selasa (17/1/2023) yang diterima AcehHerald.com menyebutkan Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan tujuh orang WNA yang diduga kuat melakukan tindak pidana Mineral dan batubara (Minerba) di Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Selasa, 17 Januari 2023.

Ketujuh WNA tersebut merupakan pekerja dari kontraktor PT IMS (Indotama Minergi Solutions) yang dikelola IUP KPPA. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang WNA yang melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

“Ada tujuh orang yang kami amankan terkait dugaan tindak pidana Minerba. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas,” kata Winardy, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Selasa, 17 Januari 2023.

Saat ini, kata Winardy, ketujuh WNA tersebut dan barang bukti berupa satu lembar karpet asbuk warna hijau diamankan di Polres Aceh Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy yang mantan Kabid Humas Polda Aceh itu tidak merincikan nama-nama ke tujuh WNA yang kini mendekam di Mapolres Aceh Barat.(*)

 

Baca Juga:  Pemkab Aceh Barat Segera Restrukturisasi BUMD Pakat Beusare dan Tirta Meulaboh

Berita Terkini

Haba Nanggroe