LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Satuan penertiban bangunan yang menyimpang dari aturan tidak boleh kendor. Sebab, kalau ada bangunan yang dibongkar dan ada yang tidak maka akan menimbulkan imej tebang pilih pada warga dan pedagang kecil.
Anggota DPRK Lhokseumawe Jailani (Partai Golkar) kepada Acehhherald.com, Selasa (3/1/2023) menilai, penertiban terhadap pedagang yang menempati ruko di Jalan Darussalam Lhokseumawe, Jalan Gudang, serta tempat lain sudah tepat. Artinya kanopy ruko atau bangunan lainnya diatas sarana publik yang dibongkar mesti diapresiasi.

Namun, ujar Jailani yang menjadi persoalan adalah masih ada kanopy atau bangunan yang belum dibongkar. Kondisi ini akibat belum ada penertiban yang dilakukan pada saat ini. “Saya melihat penertiban sudah sepi. Kalau ini terjadi maka akan berbahaya. Apalagi nanti dinilai pilih kasih,” ujarnya.
Amatan media ini, beberapa bangunan yang menjorok ke badan jalan dan saluran sudah dibongkar. Pemandangan ini terlihat tidak terkecuali di Jalan Darussalam, tetapi di jalan lain juga sama.
Namun yang mesti harus menjadi perhatian dari tim penertiban adalah di Jalan Gudang tempat pedagang menjual sepatu. Sebab, pasca jalan sudah lebar dan beraspal terlihat pedagang menempatkan barang dagannya di badan jalan.
Penulis : Yuswardi



















