
Tanah Tersedia 23,8 Hektar
BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Setelah sempat dalam tanda tanya, realisasi pembangunan rumh sakit (RS) regional di Bireuen menemui titik terang. Adalah pernyataan Ketua Komisi V DPRA yang membidangi Kesehatan dan Kesejahteraan, M Rizal Fahlevi Kirani yang secara tegas menyatakan di depan perwakilan DPRK Birueun, bahwa Komisi V tetap komit untuk merealisasikan RS Regional di Birueun. “Kita akan anggarkan di tahun 2021, karena itu juga RPJM Pemerintah Aceh, lebih dari itu, juga menyangkut maksimalisasi pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Aceh,” kata Rizal Fahlevi.
Lokasi RS Regional Bireuen itu sendiri adalah di Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen di 2021.
Rapat dengar pendapat antara Komisi V DPRA dengan tamunya dari DPRK Bireun itu berlangsung , di Ruang Badan Musyawarah DPRA, Kamis (05/03/2020).
Menurut Rizal Fahlevi, Komisi V tetap pada prinsip yang telah disampaikan, bahwa kehadiran RS Regional di Bireun yang mengcover pelayanan kesehatan lanjutan untuk wilayah pantai timur itu, tak bisa ditawar tawar lagi. Mengingat sudah lima tahun mangkrak.
Di depan tamunya dari DPRK Birueun, Ketua Komisi V DPRA itu secara gamblang menyatakan jika keterlambatan realisasi RS Regional di Birueun, tak lepas dari kesiapan dari semua stake holder di Birueun yang belum seperti diharapkan. Bahkan termasuk soal areal tanah, walau pun kini sudah dalam proses pensertifikatan.
Selain itu, Lanjut Fahlevi, eksekutif dalam hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bireuen harus segera memasukan anggaran di Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Sementara itu, Wakil ketua DPRK Bireuen, Syauqi Futaqi, mengatakan setelah melakukan audiensi dengan DPRA khususnya komisi V, pihaknya akan berunding bersama dengan Pemerintah Bireuen. Terutama karena Komisi V DPRA sangat komit untuk terwujudnya pembangunan Rumah Sakit Regional I di Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Bireuen.
Syauqi menambahkan, menyangkut masalah pertapakan tanah untuk RS Regional Bireuen, kini sudah tak ada lagi persoalan. Tahun 2019, dengan Rp12 miliar lebih, luas tanah berhasil dibebaskan 16,8 hektar ditambah tanah punya Pemerintah Daerah (Pemda) tujuh hektar. Dengan demikian telah ada tanah seluas 23,8 hektar, seperti diungkapkan Syauqi.
Luasan tanah yang ada itu, jumlahnya dirasa sangat cukup untuk membangun rumah sakit regional di Bireuen. Menyangkut dengan Sumber Daya Manusia, ia sangat yakin di Bireuen sudah terpenuhi. “Kami meminta bantuan DPRA menyangkut anggaran, barang kali bisa diberikan plot anggaran, mengingat di empat wilayah lain fisiknya malah ada yang mencapai 75 persen,” tuturnya.
Mendesaknya realisasi RS Regional Birueun itu tak lepas dari kondisi RS dr Fauziah di Birueun yang terasa sangat sempit. Akibatnya pelayanan tak maksimal.
Rapat Komisi V dengan DPRK Bireueun dipimpin Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Fahlevi, didampingi para anggota Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan tersebut. Sedangkan rombongan dari Kabupaten Bireuen antara lain hadir Wakil Ketua DPRK, Syauqi Futaqi, Ketua Komisi III Teuku Muhammad Mubaraq, Direktur Rumah Sakit dr. Fauziah Bireuen, dr. Amir Addani, M.Kes., dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, dr. Irwan.
Di awal rapat, anggota Komisi V DPR Aceh dan rombongan DPRK Bireuen serta pihak RS dr. Fauziah saling memperkenalkan diri. Setelah itu dilanjutkan dengan tanya jawab seputar kesiapan pemerintah Bireuen dalam rencana pembangunan rumah sakit regional di kabupaten tersebut.
Penulis : Nurdinsyam


















