BANDA ACEH – Dua bulan terakhir menjadi moment sumringah bagi PNS lingkup Pemko Banda Aceh, setelah sekitar delapan bulan terhitung sejak Dember 2021, para abdi negara itu tak bisa menikmati hak mereka berupa tunjangan prestasi kerja (TPK) atau lazim disebut tunjangan kinerja. Betapa tidak, setelah bulan lalu PNS Pemko Banda Aceh, menikmati kembali TPK yang sempat ‘hilang’ itu, bulan ini dana tunjangan itu kembali dicairkan. “Alhamdulillah bang, tunjangan untuk Bulan Februari 2022, telah masuk ke rekening sejak tanggal 5 hari Jumat lalu,” kata seorang PNS Pemko berjabatan eselon tiga, yang tak mau menyebutkan identitasnya.
Menurut PNS itu, kehadiran kembali dana tunjangan tersebut, benar benar membantu kondisi keuangan para abdi negara itu. Konon lagi dalam kondisi sekarang, dengan kenaikan biaya hidup akibat dampak dari kenaikan BBM. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Pak Pj Wali Kota yang komit dan konsern memikirkan nasib staf dengan kembali membayarkan fasilitas tunjangan kinerja yang menjadi tulang punggung ekonomi kami,” kata PNS dimaksud.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan hak para ASN Pemko yang tersendat. Sebagai kompensasi dari itu adalah dilakukan rasionalisasi anggaran, dengan melepaskan kegiatan kegiatan yang sifatnya tak mendesak dan bukan prioritas. “Saya telah perintahkan OPD terkait untuk melakukan efisiensi secara penuh dan mendahulukan hak hak pegawai, seperti tunjangan. Alhamdulillah, mulai bulan lalu kita telah berhasil membayarkan tunjangan mereka. Ini sebuah kebahagiaan bathin tersendiri bagi saya, karena melihat wajah ceria dan sumringah staf,” tutur Bakri Siddiq, kepada awak media.
Seperti diketahui, sesaat menjabat Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq mulai melakukan rasionalisasi kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dan berdampak pada perekonomian masyarakat. Hasilnya, pegawai mulai menerima tunjangan untuk bulan Januari dibayarkan pada Agustus lalu.
Kadiskominfotik Banda Aceh Fadhil yang dikonfirmasi membenarkan tunjangan pegawai sudah dibayarkan sejak awal bulan ini. Pembayaran tunjangan yang masuk ke rekening pegawai adalah untuk bulan Februari 2022. “Pak Pj Wali Kota memang menjadikan ini salah satu atensinya untuk bisa memenuhi kewajiban Pemko ke pegawainya. Tunjangan sudah dibayarkan. Posisi saat ini, tunjangan terbayar bulan Februari,” ungkapnya.
Fadhil menjelaskan Pemko Banda Aceh sedang berupaya agar pembayaran tunjangan dapat dibayarkan di awal bulan setiap bulannya. Pemko pun berupaya ke depannya, agar pembayaran tunjangan bulan berjalan dapat dilakukan jika kemampuan APBK membaik. “Insha Allah, seperti atensi pak Pj Wali Kota, semoga kedepan jika perekonomian bagus dan APBK kita membaik, maka bulan berikutnya, insha Allah akan lancar,” pungkasnya.
