BLANGPIDIE| ACEH HERALD – Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Nurdianto mengaku bahwa tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati setempat sudah final, malahan diakuinya tiga nama tersebut sudah diusul ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Dihubungi Aceh Herald.com, Senin (18/7/2022) sore, Ketua DPRK Abdya, Nurdianto menjelaskan, rapat lintas fraksi sudah selesai. Fraksi Abdya Sejahtera mengusulkan satu nama calon, satu nama calon lainnya dari Fraksi Abdya Hebat.
Sedangkan satu nama calon lagi dari unsur Pimpinan Dewan. “Alhamdulillah sudah final dan sudah kita kirim ke Kemendagri,” kata pilitisi Partai Demokrat (PD) ini ketika dihubungi via pesan WhatsApp (WA).
Ditanya nama dari tiga nama calon Pj Bupati Abdya yang diakuinya telah diusul ke Kemendagri RI, Ketua DPRK Nurdianto ternyata tidak memberi penjelasan. Ditunggu sampai Senin malam juga tak ada jawaban tanpa alasan yang jelas.
Tapi ketika dihubungi sehari sebelumnya, Nurdianto membuka sedikit informasi yang mengarah ke sosok tertentu.
Ketua DPRK itu menyebut bahwa diantara tiga nama calon yang bakal lahir dalam rapat sinkronasi yang dilaksanakan, Senin (18/7/2022) hari ini ada sosok putra daerah yang masih aktif menjabat pada jabatan strategis di Pemkab Abdya. “Hanya yang dapat kita jelaskan bahwa dari tiga nama termasuk ada nama putra daerah yg masih aktif menjabat jabatan strategis di Pemkap Abdya,” ungkap Nurdianto, ketika itu.
Sosok yang tidak disebut nama itu mengarah kepada H Salman Afarisi ST. Karena Salman adalah putra asli Abdya dari Kuala Batee, dan sekarang menempati jabatan strategis, yaitu Sekda Abdya.
Wakil Ketua II DPRK Abdya, Syarifuddin dihubungi terpisah juga mengakui bahwa rapat sinkronisasi usulan tiga calon Pj Bupati, sudah selesai.
Politisi PNA ini juga meminta dikonfirmasi kepada Ketua DPRK Abdya menyangkut tiga nama calon Pj Bupati Abdya yang sudah ditetapkan. Alasannya, agar informasi keluar dari satu pintu.
Ketua Fraksi Abdya Hebat, Syarkawi yang dihubungi juga mengarahkan media ini untuk menanyakan langsung kepada Nurdianto. “Coba abang tanya sama ketua, pasti ada satu nama calon putra daersh di Kabupaten Abdya yang masih aktif. Satu lagi dari provinsi, namanya tak dapat saya sebutkan.Tak mungkin saya mendahului ketua,” katanya.
Bahkan Ketua Fraksi Abdya Sejahtera, Anton Sumarno SE yang dihubungi melalui pesan WA hanya menjawab salam, kemudian bumkam ketiga ditanya nama calon Pj Bupati yang diusulkan.
Belum diketahui alasan sehingga Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi-fraksi di DPRK setempat sepakat tutup mulut menyangkut nama-nama calon Pj Abdya yang katanya sudah diusul ke Kemendagri.
Padahal informasi secamacan itu merupakan hak publik sepenuhnya yang memang ditunggu-tunggu.
Ketua DPRK Abdya, Nurdianto sebelumnya menjelaskan, Senin (18/7/2022) hari ini, menggelar rapat sinkronisasi usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati setempat.
Rapat pamungkas yang melibatkan dua fraksi tersebut akan melahirkan tiga nama calon Pj Bupati Abdya yang memang ditungu-tunggu oleh Kabupaten berpenduduk 153.967 jiwa penduduk yang mendiami 152 gampong/desa dan terbagi dalam 23 kemukiman dan 9 kecamatan tersebut.
Namun hasil amatan Aceh Herald.com hingga Senin sore, tidak ada tanda-tanda dilaksanakan rapat di gedung DPRK lokasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Abdya itu.
Di halaman depan kantor dewan tersebut hanya tampak parkir empat unit mobil pribadi pelat hitam serta sejumlah kendaraan roda dua milik karyawan.
Belakangan diperoleh informasi bahwa memang tidak ada rapat di kantor dewan tersebut. Rapat membicarakan sinkronisasi calon Pj Bupati, dilaksanakan di luar.
Ternyata, rapat tersebut sudah dimulai sejak hari Sabtu (16/7/2022) di salah kantor partai politik berloksi di Kecamatan Susoh.
Menutut infomasi, rapat fraksi dilaksanakan terbatas dan tertutup. Hanya dihadiri ketua fraksi dan ketua parpol yang kadernya duduk di fraksi DPRK setempat, tidak melibatkan anggota fraksi.
Salah seorang ketua parpol yang berhasil dihubungi, Senin malam tadi, justru mengaku belum final nama Pj Bupati Abdya. “Memang fraksi, ada bincang-bincang sejumlah nama, Darmansyah (Sekretariat MAA Aceh), Zalsufran (Kadis Peternakan Aceh), Salman Alfarisi (Sekda Abdya), Azhari Kadis Koperasi dan UKM Aceh). Tapi nama-nama itu hanya sekadar masukan ke DPRK, tidak dengan surat keputusan bersama, hanya dengan lisan melalaui lintas partai yang tergabung dalam Fraksi Abdya Sejatera,” papar ketua parpol tersebut.
Karena tidak ada penjelasan resmi dari Pimpinan DPRK Abdya soal usulan tiga nama calon Pj Bupati yang katanya sudah diusul ke Kemendagri, kemudian berkembang informasi liar serta beragam spekulasi.
Beberapa sumber memprediksi dari tiga nama calon Pj Bupati Abdya yang telah ditetapkan DPRK setempat, satu orang sudah pasti adalah H Salman Alfarisi ST (Sekda Abdya).
Satu orang pejabat provinsi. Sosoknya diantara, Azhari SAg MSi (Kadis Kopersi dan UKM Aceh) dan Zalsufran ST MSi (Kadis Peternakan Aceh) dan Dr EMK Alidar SAg MHum (Kadis Syariat Islam Aceh).
Satu lainnya berasal dari pemerintah pusat merupakan usulan atau penetapan unsur pimpinsn DPRK Abdya, namun sosoknya belum bisa diraba hingga Senin malam.
Tapi isu yang mencuat dan belum terkonfirmasi adalah Jarwansyah (Deputi I Rehabilitasi, Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana/ BNPB Pusat) yang juga mantan Kepala BPBA. Dan, TR Fahsul Falah SSos MSi (Kepala PPSDM Depdagri Regional Makasar).
Tak ‘PeDe’
Sikap bungam Pimpinan DPRK Abdya tentang tiga nama calon Pj Bupati yang diakui sudah diusul ke Kemendagri RI, menurut pengamat tidak ‘Pede’ (PD) pimpinan dewan terhadap nama-nama yang diusulkan.
Sebab, kewenangan DPRK mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati hanya ‘permainan politik’ saja. Sehingga tidak ada jaminan satu diantara tiga nama calon Pj yang diusulkan dipilih Mendagri.
Kalaupun ada hanya kebetulan karena sesuai dengan ‘selera’ pemerintah pusat.
Berdasar Permendagri terbaru bahwa selain DPRK setempat yang diberikan kewenangan mengusul tiga nama calon Pj, pihak Kemendagri sendiri juga mempersiapkan tiga nama calon Pj Bupati daerah besangkutan.
Enam nama calon yang masuk ke Kemendagri, selanjutnya dinilai sebuah tim khusus yang mengerucut satu nama untuk ditetapkan Mendagri sebagai Pj Bupati dengan masa tugas satu tahun, bisa diperpanjang satu tahun berikutnya.
Artinya, kata pengamat tersebut bisa jadi tiga nama calon yang diusulkan DPRK tidak satupun yang dipilih oleh tim penilai, karena ada tiga nama calon lain dari Mendagri.
Dalam hal ini, DPRK Abdya disarankan harus mampu membaca ‘keinginan’ Pemerintah Pusat, sebelum mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati.
Kalau keinginan pemerintah pusat tak mampu diperoleh, maka DPRK kurang yakin terhadap paket cakon yang diusulkan. Atau ada hal lain seperti cukup banyak sosok yang sangat berminat.
“Jadi pimpinan, bersikap diam saja, sepanjang bisa dilakukan. Karena paket calon yang diusul hanya respon surat Mendagri saja,” kata salah seorang pengamat.
Sebab, ada Pj Bupati yang ditetapkan Mendagri, namanya tidak masuk dalam usulan DPRK.(*)
Penulis: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)