LHOKSUKON – ACEHHERALD.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara mensikapi peluang yang disampaikan Mendagri Muhammad Tito Karnavian tentang DPRK boleh mengusulkan nama bakal calon pejabat bupati ke Kemdagri, akhirnya mereka sepakat untuk mengirim tiga nama bakal calon penjabat Bupati Aceh Utara ke Kementerian Dalam Negeri. Siapa mereka?
Menurut Ketua DPRK Aceh Utara, ketiga nama yang dikirim adalah pejabat Aceh Utara dan sangat paham tentang kondisi Aceh Utara untuk meneruskan pembangunan Bumi Pase di masa mendatang.
Namun, Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat kepada AcehHerald.com, Rabu (22/6/2022) membenarkan pihaknya sudah mengusulkan nama tiga Pj Bupati yang akan menggantikan Muhammad Taib yang akan segera mengakhiri pengabdiannya Juli 2022 mendatang.
Namun ketika ditanya nama-nama yang dikirim ke Depdagri itu, Arafat mengatakan nama-nama tersebut sudah kami kirim ke Depdagri. Tapi siapa? “Saya belum bisa membuka kepada publik. Sebab, katanya, penilaiannya ada di Kemendagri. Pokoknya pejabat yang kami usul adalah sosok yang sangat paham dengan kondisi daerah Aceh Utara,” katanya.
Sebagaimana diberitakan AcehHerald.com sebelumnya, masa jabatan duet Muhammad Taib yang akrab disapa dengan panggilan Cek Mad dan Fauzi Yusuf sebagai bupati dan wakil bupati Aceh Utara akan berakhir pada tanggal 12 Juli 2022.
Pasangan Muhammad Thaib dan Fauzi Yusuf yang diusung Partai Aceh memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Utara pada tahun 2017 lalu.
Penulis: Yuswardi





















