
REDELONG I ACEHHERALD
PIMPINAN Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparja menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, yang diterima langsung Wakil Bupati Bener meriah Dailami, bertempat di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin, (21/03/22).
Penerimaan Penghargaan oleh Pemda Bener Meriah itu, berdasarkan Penilaian ombudsman Perwakilan Aceh , atas Kepatuhan Bener Meriah dalam pelayanan publik dengan predikat tinggi.
Kabupaten Bener Meriah masuk dalam Zona hijau pelayanan publik dengan Skor 87,23, menempatkan Pemda Bener Meriah peringkat empat besar di Aceh setelah Aceh tamiang, Bireun dan Aceh barat dalam posisi 1,2 dan 3.
Wakil Bupati Bener Meriah Dailami, mengucapkan syukur dan apresiasi atas penghargaan ini, karena ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Bener Meriah. “Alhamdulilah, kita perlu mensyukuri penghargaan ini, karena Bener Meriah di Anggap Baik dalam hal pelayan Publik oleh Ombudsman RI, ini merupakan bentuk dedikasi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam melayani masyarakat dan ini juga karena dukungan masyarakat, akan tetapi kita jangan cepat puas dan ini sebagai pijakan kita untuk terus berbenah dalam meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat”, imbuh Dailami.
Lanjutnya, “ Kami juga mengapresiasi seluruh jajaran SKPK Pemerintah kabupaten Bener Meriah, karena atas kinerja dan dedikasi para ASN Pemda Bener Meriah telah mendapatkan penghargaan dari Ombudsman dan beberapa penghargaan pada tahun ini”, apresiasi Wabup Dailami.
Selain Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparja, turut hadir dalam momen penganugerahan tersebut Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT, Bupati dan Walikota Se-Aceh, Ketua Ombudsman Perwakilan Aceh dan Jajaran SKPA provinsi Aceh.