PAN Reposisi Fraksi di DPRA, Fuadri Ketua F-PAN

SIDANG Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Senin (21/03/2022) kemarin, memutuskan beberapa hal krusial. Salah satunya adalah pengukuhan reposisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRA. Partai besutan Amin Rais yang berlambang matahari itu, resmi mereposisi komposisi kepemimpinan Fraksi PAN di DPRA, sesuai dengan Surat Keputusan yang disampaikan oleh Ketua DPW PAN Aceh, Ir Mawardi Ali. … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Fuadri SSi MSi

SIDANG Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Senin (21/03/2022) kemarin, memutuskan beberapa hal krusial. Salah satunya adalah pengukuhan reposisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRA.

Partai besutan Amin Rais yang berlambang matahari itu, resmi mereposisi komposisi kepemimpinan Fraksi PAN di DPRA, sesuai dengan Surat Keputusan yang disampaikan oleh Ketua DPW PAN Aceh, Ir Mawardi Ali.

Salah satu point utama keputusan itu adalah menggantikan Muchlis Zulkifli ST dari kursi Ketua Fraksi PAN kepada Fuadri SSi MSi. Sebelumnya, Fuadri adalah anggota Fraksi PAN di DPRA. Muchlis yang oleh koleganya sering disapa Ngoh itu, terhitung telah 2,5 tahun memimpin Fraksi PAN di DPRA.

Disebutkan, kebijakan reposisi itu semata mata dilakukan sebagai upaya penyegaran dan sesuai kebutuhan partai dalam mengambil kebijakan strategis partai di lembaga legislative.

Untuk kali ini partai Partai Amanat Nasiona (PAN) mempercayakan Fuadri, SSi,. MSi sebagai ketua fraksi di DPRA.

Fuadri resmi menjabat ketua fraksi  PAN Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, terhitung sejak Senin (21/3/2022).

Sidang paripurna DPRA

Sementara wakil ketua dijabat Asrizal H. Asnawi, Sekretaris Tezar Azwar, dan Bendahara Sofyan Puteh, Anggota Muchlis Zulkifli ST serta Irpannusir S.Ag.

Penunjukan itu dibacakan langsung oleh Ketua DPRA H. Dahlan Jamaluddin berdasarkan surat keputusan PAN/01/B/K-WS/22/III/2022 di Gedung DPRA, hari ini Senin.

“Dalam pergantian /Rotasi kepemimpinan dan anggota Fraksi PAN DPRA ini adalah sisa masa bakti 2019- 2024, berkenaan dengan perihal pokok surat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Aceh yang masuk ke Pimpinan DPRA,” kata Dahlan Jamaluddin.

Berdasarkan hasil keputusan pengurus harian partai PAN yang di adakan pada tanggal 21 Agustus 2021, memutuskan untuk melakukan penyegaran evaluasi pimpinan dan anggota fraksi serta alat kelengkapan dewan (AKD) DPRA Fraksi PAN.

Baca Juga:  Kronologi Perjalanan ‘Surat Cinta’ KPU untuk KIP Aceh

Semenyata Fuadri yang juga mantan Wabup Aceh Barat itu secara terbuka menyatakan siap untuk menjalankan amanah sekaligus misi dan visi partai PAN di lembaga parlemen. “Sebagai kader partai yang telah dipercayakan duduk di DPRA, saya sangat menghormati atas semua keputusan sekaligus amanah partai ini,” kata Fuadri.

Sedangkan terkait alat kelengkapan dewan (AKD) sendiri, Partai PAN Aceh belum memutuskan bagaimana komposisi struktur AKD, karena partai juga masih menunggu surat dari DPRA tentang jadwal perubahan AKD dimaksud.

PAN menjadi salah satu partai yang memiliki fraksi penuh di DPR Aceh. Dalam hal ini tidak berkoalisi dengan partai lain, karena memenuhi syarat jumlah keanggotaan minimal sebuah fraksi partai di DPRA yang memiliki jumlah anggota sebanyak 81 orang.

Sementara rincian anggota Fraksi PAN di DPRA adalah, Fuadri, Asrizal H Asnawi, Tezar Azwar, Sofyan Puteh, Muchlis Zulkifli dan Irpannusir.

Berita Terkini

Haba Nanggroe