Remaja Cotpreh Yang Sempat Murtad Kembali Mengucap Kalimah Syahadat

JANTHOI ACEH HERALD CUT Putri Aula Sari, remaja putri asal gampong Cot Preh, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, yang sempat mengguncang jagat pemberitaan di Aceh dua pekan lalu, karena murtad dari agama Islam, akhirnya, Sabtu (26/02/2022) hari ini kembali disyahadatkan. Wanita belia itu akhirnya dijemput oleh polisi ke Medan, karena diadukan oleh pihak keluarga, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Cut Putri Aula Sari sedang disyahadatkan lagi

JANTHOI ACEH HERALD

CUT Putri Aula Sari, remaja putri asal gampong Cot Preh, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, yang sempat mengguncang jagat pemberitaan di Aceh dua pekan lalu, karena murtad dari agama Islam, akhirnya, Sabtu (26/02/2022) hari ini kembali disyahadatkan.

Wanita belia itu akhirnya dijemput oleh polisi ke Medan, karena diadukan oleh pihak keluarga, atas sangkaan penculikan. Sebelumnya, gadis remaja dari Gampong Cot Preh itu sempat berpose dengan pakaian pengantin ala Batak, dan mengaku sudah keluar dari agama Islam.

Belakangan, karena diadukan pihak keluarga, polisi menelusuri keberadaan gadis itu sekaligus menjemputnya dari lokasi pelarian. Saat ini polisi menitipkan gadis itu pada panti milik Dinsos Aceh.

Pengucapan dua kalimah syahadat dilaksanakan di Meunasah Gampong Cot Preh setempat, Sabtu (26/2/2022), dibimbing wakil ketua MPU Aceh Besar, Tgk. Saifullah AR, turut disaksikan langsung Bupati Aceh Besar, H Mawardi Ali, Sekda Sulaimi, Kepala Dinas Syariat Islam Rusdi dan sejumlah pejabat lainnya, serta beberapa tokoh ulama Dayah, diantaranya Tgk. Abdul Razak, pimpinan Dayah Daruzzahidin Kuta Baro dan serta ratusan masyarakat Gampong Cot Preh.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyampaikan kesedihannya, dengan adanya warga Aceh Besar yang masih remaja, menjadi murtad hanya karena faktor asmara dengan lelaki non muslim, yang disebut Bupati sebagai sebuah malapetaka.

Bupati meminta seluruh masyarakat khususnya orangtua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak, terutama dalam bermedia sosial.

Lebih lanjut bupati mengingatkan jika ada persoalan yang dihadapi masyarakat secara ekonomi yang berpotensi terjadi pendangkalan aqidah. “Jika ada masalah kehidupan yang dapat mengganggu akidah umat, masyarakat agar menyampaikan ke perangkat gampong, Keuchik, Camat bahkan hingga ke pemerintah daerah,” kata Bupati.

Baca Juga:  Janda Cantik Pindah Agama, Da'i Minta Rentiner di Usir dari Langsa

Bupati juga mengharapkan masyarakat dapat menerima dan membimbing kembali remaja ini/ dan tidak mengucilkan dirinya dan keluarganya.

Sementara Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi menyampaikan, pihaknya akan melakukan bimbingan agama untuk remaja putri ini, bekerjasama dengan  tokoh ulama dan dayah. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat hingga warga Aceh Besar yang sempat Murtad kembali ke Agama Islam. Selanjutnya kami akan melakukan pembinaan kepada anak kita ini, khususnya dalam bidang aqidah bekerjasama dengan pimpinan dayah dan tokoh ulama di Aceh Besar,” sebut Rusdi.

Sebelum kembali memeluk agama Islam, Cut Putri menjadi murtad, karena diajak menikah dengan pria non muslim yang dikenalnya melalui media sosial.

Setelah dua bulan pergi dari rumah, hingga orantua dan pemerintah gampong melaporkan ke polisi sebagai tindakan penculikan, gadis remaja remaja yang masih duduk di bangku SMP ini kembali pulang ke orangtuanya di Gampong Cot Preh.

“Anak rohani kami ini sempat pergi dari rumah sekitar akhir tahun 2021, dan kemudian kami peroleh informasi sudah menikah dengan laki-laki non muslim di Sumatera Utara, yang dikenal lewat medsos,” jelas Keuchik Gampong Cot Preh, Busra.

Busra menyampaikan, pihaknya sempat melakukan upaya komunikasi secara kekeluargaan dengan pihak lelaki tersebut, namun tidak menemui hasil yang diharapkan. “Akhirnya pihak keluarga melaporkan pria tersebut ke Polisi sebagai tindakan penculikan,” lanjutnya.

Informasi lain disampaikan Michael Octaviano, pendiri Blood For Life Foundation, BFLF Indonesia, yang selama beberapa hari terakhir menampung Cut Putri , sebagai titipan dari Polda Aceh. “Untuk sementara adik kita mendapat pembinaan di rumah singgah di UPTD Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe Dinas Sosial Aceh, setelah dititipkan oleh Polda Aceh. Kita memberi bimbingan untuk pemulihan psikologisnya, sambil menunggu keputusan dari kepolisian,” jelas Michael singkat.

Baca Juga:  Bupati Mawardi Lantik 236 Keuchik

 

Sumber         : */kanalinspirasi

Berita Terkini

Haba Nanggroe