Terkait Lumpuh Salah Satu Warga Aceh Selatan Akibat Vaksin, Ini kata Kepala Dinkes

TAPAKTUAN|ACEH HERALD SALAH satu warga Aceh Selatan sekaligus Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan, Fathayatul Ahmad (29), wartawan Media Rakyat Aceh mengalami lumpuh akibat post vaksin Covid-19. Pada tanggal 12 Juli 2021 Fatayat suntik vaksin yang berlokasi di Daerah Samadua, Aceh Selatan, dan 1 jam setelah vaksin ia keringat dingin, hingga malamnya demam, tetapi … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Fathayatul Ahmad (29) salah seorang korban pasca imunisasi yang kini terbaring tak berdaya

TAPAKTUAN|ACEH HERALD

SALAH satu warga Aceh Selatan sekaligus Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan, Fathayatul Ahmad (29), wartawan Media Rakyat Aceh mengalami lumpuh akibat post vaksin Covid-19.

Pada tanggal 12 Juli 2021 Fatayat suntik vaksin yang berlokasi di Daerah Samadua, Aceh Selatan, dan 1 jam setelah vaksin ia keringat dingin, hingga malamnya demam, tetapi masih bisa berdiri normal.

Dua minggu setelah itu, otot-otot turun mengecil dan akhirnya ia dirawat di RSUD Yuliddin Away Tapaktuan pada tanggal 30 Agustus 2021.

Fatayat mengatakan, saat demam ia merasa perutnya sakit, kaki terasa nyeri dan kebas. Pergelangan tangan berdenyut-denyut sampai jari terasa nyeri. “Sejak keluar dari RSUD YA Tapaktuan, kaki saya melemah dan lumpuh”, ucapnya.

Setelah dirawat di Rumah Sakit Yulidin Away 10 hari, namun tidak menunjukkan hasil dan akhirnya Fatayat dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh pada tanggal 15 September 2021.

Awalnya hanya rawat jalan, tetapi setelah sampai ke Banda Aceh, Dinas Kesehatan rujuk ke IGD langsung biar cepat dirawat, katanya.

Setelah 12 hari dirawat di ZA Banda Aceh, juga sama sekali tidak menampakkan hasil yang membaik, menurut keterangn dokter ia gagal vaksin, itu penyebabnya yg membuat lemah, tutur fatayat.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fakhrijal kepada wartawan, Selasa (29/9/2021) mengatakan bahwa Pemkab Aceh Selatan akan membiayai pengobatan dan fasilitas Fatayat di Banda Aceh sampai sembuh.

Sewaktu dirujuk ke Banda Aceh,  Dinkes hanya memberikan uang saku saja, namun untuk sekarang ini Fatayat tidak boleh pulang ke Tapaktuan karena harus menjalankan terapi, dan berapa lama kita belum tau, instruksi dokter diharuskan terapi.

Baca Juga:  Aceh Sudah Vaksinasi Covid-19 15.681

Mulai biaya hidup dan tempat tinggal di Banda Aceh, serta pengobatan dibiayai oleh Pemkab Aceh Selatan dari uang KIPI. “Semenjak kita rujuk ke Banda Aceh, kita sudah koordinasi dengan pimpinan Kesehatan Aceh, karena urusan KIPI ini bukan hanya ditangani Kabupaten Kota saja, karena dirujuk di RS besar, ini menjadi tanggung jawab Kesehatan Aceh, dan beliau tetap kita dampingi”, ungkapnya.

“Nanti akan diurus oleh tim P2P Aceh, dimana ia mau terapi, dan biaya tetap ditanggung oleh Pemkab Aceh Selatan”, jelasnya.

Minta diperhatikan keluarga

Imran Joni.Foto ist

Sementara itu Pemimpin Umum Harian Rakyat Aceh, Imran Joni yang dihubungi acehherald.com secara terpisah  mengharapkan pihak terkait untuk memperhatikan keluarga (anak istri) Fathayatul Ahmad, yang kini kehilangan sumber pencari nafkah mereka. “Kami berterimakasih kepada pihak pihak di propinsi Aceh dan kabupaten Aceh Selatan yang selama ini juga peduli dengan nasib anggota kami. Namun perlu juga kami ingatkan jika korban dari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) ini punya anak istri. Dan kami sekali lagi mereka ini juga harus diperhatikan secara berkelanjutan, selama korban tak mampu menjalankan fungsinya sebagai kepala keluarga,” tandas Imran Joni.

Berita Terkini

Haba Nanggroe