Skuat BPBD Aceh Besar Musnahkan Sarang Tawon di Atap Rumah Hingga Jelang Tengah Malam

JANTHO I ACEH HERALD   Personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, memusnahkan sarang tawon yang berada di atap rumah milik Zulfikar di Gampong Lamrukam, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (13/8/2021) malam. Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar Farhan AP didampingi personel Pusdalops Ikbal, mengatakan, petugas Damkar BPBD Pos Induk Sibreh menerima informasi … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Petugas BPBD sedang memusnahkan sarang tawon di Lamrukam. FotoBPBD Abes.

JANTHO I ACEH HERALD

 

Personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, memusnahkan sarang tawon yang berada di atap rumah milik Zulfikar di Gampong Lamrukam, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (13/8/2021) malam.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar Farhan AP didampingi personel Pusdalops Ikbal, mengatakan, petugas Damkar BPBD Pos Induk Sibreh menerima informasi yang disampaikan oleh pemilik rumah, tentang adanya sarang tawon di atas atap rumahnya.

Keberadaan sarang tawon tanah tersebut sudah meresahkan pemilik rumah dan warga sekitarnya, karena sudah terhitung besar.

Petugas menunggu malam hari untuk memusnahkannya, hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya korban yang akan disengat saat petugas melakukan pemusnahan.

Petugas piket Pos Induk Sibreh sekira pukul 21.25 WIB yang berjumlah lima personel yang dipimpin oleh Edi Sukma langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Setiba di lokasi petugas langsung mengamati dan melakukan upaya pemusnahan dengan cara menyemprot cairan pembasmi serangga, selanjutnya sarang tawon tersebut dimasukan ke karung untuk di musnahkan.

Penanganan ini dilakukan selama satu jam lebih hingga selesai dilakukan oleh petugas pada pukul 22.33 WIB menjelang tengah malam.

Baca Juga:  Pj Bupati Mahdi Lepas Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Berita Terkini

Haba Nanggroe