
JANTHO | ACEH HERALD
SKUAD BPBD Aceh Besar, Rabu (26/05/2021) siang, kembali menangkap seekor ular mematikan, yaitu jenis king cobra, sepanjang dua meter yang merangsek ke pekarangan rumah Mukhlis Hasan, warga Gampong Rima Keunuruem Kecamatan Peukanbada, Aceh Besar.
Menurut Kalak BPBD Aceh Besar, Farhan AP melalui Personil Pusdalops, Maswani, tadi siang, pihak BPBD Pos Induk Sibreh menerima aduan warga sekira pukul 11.01 WIB. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan turunnya petugas ke lokasi.
Ular tersebut pertama kali dilihat oleh pemilik rumah atau Mukhlis Hasan saat ia sedang keluar ke halaman belakang, tiba tiba ia melihat ular king Cobra di sudut rumah. Mengetahui kejadian tersebut ia langsung memberitahu kepada Jamal untuk menghubungi petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Induk Sibreh untuk melapor, dengan harapan segera dievakuasi ular dengan bisa mematikan itu.
Setelah menerima informasi tersebut petugas piket yang di komandoi oleh Sdr. Hendri Gunawan yang sudah mulai memahami teknik/cara menjinakkan binatang reptil yang berbahaya, didampingi oleh tiga personil Damkar langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Setiba di lokasi kejadian petugas langsung mengamati posisi ular yang berada di sudut rumah, Hendri Gunawan yang sudah memahami teknik menggunakan alat stick penangkapan ular langsung melakukan penangkapan ular tersebut.
Upaya itu selesai sekitar pukul 13.02 wib ular tersebut berhasil ditangkap dan saat ini menurut informasi yang disampaikan pihak BPBD Abes, ular tersebut langsung dilepasliarkan kembali ke alam habitat nya.(*)




