
JAKARTA, ACEH HERALD.com – Pemangkasan hari kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih populer dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari lima hari Senin – Jumat menjadi empat hari Senin – Kamis, kini bukan lagi sekadar isu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyatakan usulan pemangkasan hari kerja ASN tersebut akan dikaji secara mendalam. Hari kerja ASN akan dipersingkat menjadi empat hari dalam sepekan yang mulai dilakukan uji coba per Januari 2020.
“Kami akan godok dan formulasikan ke dalam lingkungan kita termasuk sisi jam dan hari kerja,” katanya di Jakarta, Rabu (11/12) dikutip dari laman Republika.co.id.
Sri Mulyani mengatakan hal tersebut dilakukan sebab dalam Kementerian Keuangan ada beberapa bagian yang memang membutuhkan untuk siaga di kantor selama 24 jam dalam sepekan seperti di pelabuhan. Ada pula bagian yang memang dapat bekerja sesuai jam kerja.
“Ada bagian yang fleksibel, ada yang harus 24 jam melayani tujuh hari seminggu di pelabuhan misalnya. Maka enggak mungkin dilakukan,” ujarnya.
Ia menegaskan yang terpenting saat ini adalah untuk tetap fokus menjalankan berbagai instruksi presiden dalam menciptakan birokrasi yang melayani secara efisien. Sekaligus, Sri Mulyani menekankan, melalui aturan yang simpel sehingga tidak mengganggu kinerja.
“Saya enggak beri tanggapan rencana itu, fokusnya sesuai instruksi presiden jadi kita akan merespons dengan mempelajari ide-ide itu,” katanya.
Seebelumnya, Senin (9/12/2019), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menilai tidak perlu penambahan libur ASN dalam rangka untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat. “Kalau mau mengoptimalkan kinerja ASN melayani masyarakat, mempercepat perizinan, ya mbok jangan banyak-banyak liburnya gitu aja,” katanya.
Editor : M Nasir Yusuf




















