Darwati A Gani : Kami akan Tetap Bertahan dan Terus Berjuang

BANDA ACEH I ACEH HERALD SURAT Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, untuk tidak menjalankan tahapan Pilkada Aceh yang telah disusun, serta memastikan jika Pemilu serentak di Aceh akan dilaksanakan tahun 2024, ditanggapi oleh politisi PNA, Darwati A Gani yang juga anggota Komisi 1 DPRA yang kini sedang di Jakarta. … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Darwati A Gani

BANDA ACEH I ACEH HERALD

SURAT Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, untuk tidak menjalankan  tahapan Pilkada Aceh yang telah disusun, serta memastikan jika Pemilu serentak di Aceh akan dilaksanakan tahun 2024, ditanggapi oleh politisi PNA, Darwati A Gani yang juga anggota Komisi 1 DPRA yang kini sedang di Jakarta. “Kami akan terus bertahan dengan rencana Pilkada Aceh tahun 2022. Kami akan terus berjuang dengan melakukan lobi lobi ke semua lini, agar Pilkada Aceh tahun 2022 terwujud. Itu sudah komitmen final kami,” tegas Darwati, saat dihubungi acehherald.com, jelang siang tadi.

Menurut Darwati, tekad itu semata mata bukan kepentingan pribadi atau partai. Namun semata mata untuk mempertahankan kekhususan Aceh yang sudah dilindungi oleh Undang Undang yaitu UUPA. Karena selama ini sudah tiga kali pelaksanaan Pilkada Aceh memakai UUPA sebagai sandaran hukum, yaitu Pilkada tahun 2007, 2012 dan terakhir tahun 2017.

Ketika ditanya tentang sinyalemen beberapa pihak yang menilai DPRA lamban merespon sinyal dari Mendagri soal Pilkada Aceh tahun 2022, seperti surat yang dilayangkan Mendagri untuk Pemerintah Aceh tiga bulan silam, politisi yang juga istri dari mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu membantahnya. “Kami telah meminta jadwal ke Mendagri, namun baru kali ini dapat kesempatan. Artinya sejenak surat itu keluar, kami telah berupaya membangun komunikasi dan lobi. Sementara pihak KIP Aceh juga terus menggodok jadwal,” tutur Darwati.

Darwati secara terbuka kembali balik menyorot Pemerintah Aceh yang menurutnya terkesan dingin dingin saja soal penegakan UUPA menyangkut Pilkada Aceh. “Buktinya kita tak pernah mendengar secara langsung komentar atau tanggapan Pak Nova seputar upaya mengingatkan Jakarta, jika Aceh punya kekhususan soal Pilkada dan itu tercantum dalam UUPA. Selalu saja yang berkomentar adalah sosok yang mewakili Pemerintah Aceh. Dalam konteks ini se olah olah Pilkada 2022 di Aceh hanya kebutuhan legislative,” kata Darwati dalam nada bertamsil.

Baca Juga:  Safrizal; Wajah Indonesia Kembali Hijau dari Covid

Di sisi lain, atas nama personal, Darwati dan teman teman legislator sebenarnya justru jika disuruh memilih maka akan memilih Pilkada Aceh pada tahun 2024,bersama daerah lain di negeri ini. Karena pada saat itu masa tugas telah berakhir di kursi dewan. Jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan legislative, tentu tak perlu cuti atau meninggalkan tugas, karena memang telah berakhir. “Tapi ini kan bukan itu yang kita pikirkan, kita hanya berpikir bagaimana mempertahankan kekhususan Aceh dijalankan sesuai yang diundangkan. Itu yang jadi konsideran kami. Tapi kami sadar juga jika pelaksanaan Pemilukada di Aceh selalu penuh dinamika, tak ada yang mulus mulus saja. Karenanya kami tetap bertahan dengan tujuan utama kita untuk Pilkda 2022 dan terus berjuang untuk itu,” tegas Darwati.

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe