Polda Aceh Amankan Dua Pelaku Pidana Narkotika

BANDA ACEH | ACEH HERALD – Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Kamis (14/1/2021) menangkap dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Keude Bayuen, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, serta didampingi oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Kompol … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari

BANDA ACEH | ACEH HERALD – Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Kamis (14/1/2021) menangkap dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Keude Bayuen, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Tersangka narkotika

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy,  serta didampingi oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Kompol Ahzan,  menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di Desa Kede Bayuem sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Bermodalkan informasi tersebut, tim langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran informasi dan memantau situasi di lapangan,” ucapnya.

Tersangka narkotika

Setelah mengatur strategi, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap tersangka JAY (40) dan selanjutnya disusul dengan penangkapan tersangka BF (30) di tempat terpisah.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu, satu unit HP Samsung android, satu unit HP Samsung warna putih, satu unit HP Infinix, satu unit sepeda motor Vario,” jelasnya.

“Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolda Aceh guna untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

 

Baca Juga:  Pasar Modal Komit Tingkatkan Literasi Inklusi Keuangan Masa Depan

Berita Terkini

Haba Nanggroe