
WASHINGTON DC | ACEH HERALD
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat untuk kedua kalinya melakukan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump. Pemakzulan tahap kedua ini, selain didukung Partai Demokrat, juga didukung 10 politisi Partai Republik yang merupakan partai pengusung Donald Trump pada Pilpres lalu.
Ketua DPR AS Nancy Pelosi menegaskan bahwa pemakzulan itu menunjukkan tak ada seorang pun yang berada di atas hukum di negeri ini.
“Hari ini dengan cara bipartisan, DPR menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun di atas hukum, bahkan presiden Amerika Serikat sekalipun,” kata pejabat tinggi Demokrat itu di Kongres usai menandatangani pemakzulan Trump, seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (14/1/2021).
Trump (74) dimakzulkan karena “menghasut pemberontakan” setelah dia mendesak para pendukungnya untuk berdemo di gedung Capitol AS dan “berperang,” yang mengarah ke massa yang menyerbu gedung Kongres AS itu.
Namun Trump tetapi akan menghadapi persidangan Senat nanti dan jika terbukti bersalah, dia bisa dilarang untuk ikut mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tahun 2024 mendatang.
“Donald Trump pantas menjadi presiden pertama dalam sejarah Amerika yang menanggung noda pemakzulan dua kali,” kata Senator Demokrat Chuck Schumer, yang dalam waktu seminggu akan menjadi pemimpin Senat AS.
“Senat diharuskan untuk bertindak dan akan melanjutkan persidangannya,” imbuhnya.
Dilansir CNN, Kamis (14/1/2021), Donald Trump dianggap telah melakukan penghasutan atas kerusuhan di Capitol AS. Donald Trump jadi Presiden AS pertama yang dimakzulkan DPR AS untuk kedua kalinya.
Dari 232 anggota itu, ada 10 politikus Partai Republik yang turut menyetujui pemakzulan terhadap Trump. Republik merupakan partai pengusung Trump.
“Saya pikir ini adalah salah satu suara yang melampaui segala jenis implikasi politik saat ini. Ini adalah salah satu hal yang akan Anda bicarakan dan lihat kembali ketika Anda berusia 80 tahun,” kata salah satu anggota DPR AS dari Republik, Adam Kinzinger kepada CNN.
Berikut 10 anggota DPR dari Partai Republik yang sepakat Trump dimakzulkan:
2. Rep. John Katko dari New York
3. Rep. Jaime Herrera Beutler dari Washington
4. Rep. Adam Kinzinger dari Illinois
5. Rep. Fred Upton dari Michigan
6. Rep. Liz Cheney dari Wyoming
7. Rep. Peter Meijer dari Michigan
8. Rep. Anthony Gonzalez dari Ohio
9. Rep. Tom Rice dari Carolina Selatan
10. Rep. David Valadao dari California
Sumber : Detikcom