Sakit Hati Diputus Pacar, Tukang Pangkas Sebarkan Foto “Syur” Mantan

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD PEMUDA SM (18) warga Perumnas, Desa Alue Lim, Blang Mangat yang juga eks pelajar dan berprofesi sebagai tukang pangkas, akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Laki-laki muda ini diamankan atas laporan telah menyebarkan foto syur Ay (18) melalui whatsapp. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto pada acara konferensi … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto didampingi Kasatreskrim konfrensi pers, terkait penyebaran foto vulgar dan perdangan manusia (Dok. Foto ist)

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD

PEMUDA SM (18) warga Perumnas, Desa Alue Lim, Blang Mangat yang juga eks pelajar dan berprofesi sebagai tukang pangkas, akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Laki-laki muda ini diamankan atas laporan telah menyebarkan foto syur Ay (18) melalui whatsapp.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto pada acara konferensi pers, Sabtu (22/11/2020) menjelaskan, pelaku dan korban pernah menjalin hubungan asmara. Namun, dalam perjalanan hubungan itu kandas sehingga SM sakit hati kepada AY. Kemudian karena putus cinta, lalu SM mengunggah foto syur AY di profil WA SM.

Dalam laporan yang disampaikan polisi ke media antara lain tercantum kronologi kejadian. Bahwa korban diberitahukan oleh saksi bahwa ia melihat foto vulgar AY di profil WA pelaku SM. Lalu korban minta bantuan pada saksi untuk menanyakan apa maksud dan tujuan pelaku mengupload foto tersebut. Dan pelaku menjawab karena sakit hati. Lalu hal yang sama kembali terjadi pada tanggal 16 November 2020 dan korban melihat sendiri fotonya di profil SM.

Dalam kejadian itu polisi menyita barang bukti satu buah Hp serta screen shoot percakapan korban dengan pelaku. Akibat kejadian ini, pelaku terancam  hukuman enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.(*)

 

PENULIS     :     YUSWARDI

Baca Juga:  Jembatan Selesai, DPRK Apresiasi Respons Cepat Wali Kota

Berita Terkini

Haba Nanggroe