Bupati Launching Tim “Peucrok” Pelanggar Prokes Covid-19 Aceh Selatan

TAPAKTUAN|ACEHHERALD – Bupati Aceh Selatan melaunching Tim Peucrok Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Aceh Aceh, Kamis (15/10/2020) pagi. Kegiatan ini dihadiri Dandim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf R Sulistiya Herlambang HB, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, Kejaksaan Negeri Aceh … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran didampingi Pejabat lainnya melepas Tim Peucrok sebanyak 60 personel gabungan untuk melaksanakan tugas pendisiplinan pelanggar protokol kesehatan Covid-19, Kamis (15/10/2020) Foto ACEH HERALD.COM/ ZULFAN

TAPAKTUAN|ACEHHERALD – Bupati Aceh Selatan melaunching Tim Peucrok Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Aceh Aceh, Kamis (15/10/2020) pagi.

Kegiatan ini dihadiri Dandim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf R Sulistiya Herlambang HB, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Fajar Mufti, SH, MM, Ketua DPRK Aceh Selatan, Tgk Bustami, SE, Para Asisten Sekdakab Aceh Selatan, para kepala SKPK Aceh Selatan, Satpol PP dan WH, Danden Pom IM/2-2 Aceh Selatan. Mereka  yang dilepas untuk menertibkan Prokes Covid-19 terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP dan WH Aceh Selatan, BPBD Aceh Selatan sebanyak 60 personel.

Pada kesempatan itu, Tgk Amran mengatakan pembentukan tim merupakan wujud penerapan peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19, selain itu untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Dengan terlaksananya launching ini maka nantinya kegiatan Tim Peucrok dapat berjalan optimal dan berhasil, dan bagi semua elemen masyarakat diminta untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan Covid-19,” kata Tgk Amran.

Tgk. Amran mengatakan dengan  merebak Covid-19 ini kita harus bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam penanganan dan pencegahan penyebaran wabah covid 19.

“Marilah kita optimalisasikan upaya penanganan tersebut agar masyarakat dapat patuh terhadap pentingnya penggunaan masker dan mengikuti protokol kesehatan dengan pendekatan secara bertahap serta pendidikan berupa sanksi sosial baik lisan maupun tulisan,” ujarnya.

Bupati mengharapkan kehadiran Tim Peucrok pelanggar prokes ini mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Aceh Selatan.

Baca Juga:  Minat Wisatawan ke Aceh Selatan Terus Meningkat

 

Penulis: Zulfan/Aceh Selatan

Berita Terkini

Haba Nanggroe