
BIREUEN l ACEHHERALD.com – Warga Desa Paya Barat Kecamatan Peudada Bireuen, Aceh, meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukum keuchik mereka Azhari, atas dugaan menyalahgunakan uang desa.
Dana gampong yng diduga diselewengkan itu adalah dana desa tahun anggaran 2015-2016 yang disebut sebut mencapai ratusan jita rupiah. Belakangan dana itu dikembalikan ke jaksa oleh keuchik dengan besaran mncapai Rp 100 juta.
Namun menurut informasi yang diperoleh Acehherald.com, masih ada sisa uang yang belum dikembalikan. Sejauh ini keuchik masih terus memimpin gampong. “Kami meminta dan memohon kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses keuchik kami, agar semuanya kliir,” ujar seseorang yang mngaku sebagai warga Paya Barat kepada Acehherald.com, Senin (17/08/2020).
Selain itu, warga Paya Barat juga meminta kepada Pemkab Bireuen terutama Camat Peudada, Bupati Bireuen, atau dinas terkait, untuk segera memberhentikan keuchik, agar proses hukum berjalan lancar.
PENULIS : FERIZAL HASAN (BIREUEN)